Tekan Dwelling Time, Pemerintah Batasi 20% Jenis Barang Impor yang Ditahan di Pelabuhan

  • Oleh :

Selasa, 09/Janu/2018 22:01 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah melalui rapat koordinasi di level Menko Perekonomian bakal menurunkan larangan terbatas (lartas) di bidang perdagangan ke level 20 persen. Penurunan lartas ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan barang di pelabuhan.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan pemerintah menargetkan di bulan ini bisa menyelesaikan penurunan lartas sehingga pada Februari mendatang implementasi lartas bisa benar-benar menurun."Kita tadi sudah sepakat dan tinggal melakukan pelaksanaannya. Semoga bisa 1 Februari lartasnya menurun tajam," kata Ani sapaan akrab Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2018.Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan selama ini terdapat 10.826 kode harmonized system untuk barang impor, yang mana 48,9 persennya harus masuk dan ditahan di pelabuhan atau border untuk diverifikasi.

Adapun dari 48,9 persen itu, nantinya bakal diturunkan lagi ke 20 persen yang ditahan di pelabuhan. Sementara sisanya bisa diverifikasi di luar border.
Heru mengatakan, tujuan penurunan lartas tersebut yakni untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dengan mengurangi penumpukan barang di pelabuhan yang tentunya bisa mengurangi dwelling time."Kalau enggak berlama-lama di pelabuhan berarti biayanya makin murah. Yang penting pelabuhan tidak dipenuhi kontainer," ujar Heru.Adapun untuk barang yang masih ditahan di pelabuhan, kata dia, terdapat empat jenis, di antaranya yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan hidup.Adapun para menteri yang juga hadir dalam rapat tersebut di antaranya yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Menteri Kesehatan Nila Moelok.(moy).Foto: twitter @pelindo3