Kapal Terbakar dan Tenggelam Paling Dominan Pada Transportasi Laut Selama 2017

  • Oleh : an

Kamis, 18/Janu/2018 15:36 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kasus kecelakaan pelayaran di Indonesia tahun 2017 ada 34 kejadian. Kasus kecelakaan tersebut meningkat hampir dua kali dibandingkan tahun 2016 sebanyak 18 kecelakaan.Demikian disampaikan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr. Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Kamis (18/1/2018)Dia mengatakan kasus kecelakaan terbanyak disebabkan kapal meledak atau terbakar, yakni 14 kecelakaan. Sedangkan lainnya, 6 kasus tenggelam, 6 kasus kapal tubrukan, 6 kasus kapal kandas, dan 2 kecelakaan lainnya."Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah kecelakaan pelayaran. Misalnya adanya langkah seperti pengawasan truk membawa barang berbahaya untuk diawasi oleh agen terkait," jelas Soerjanto lagi.Selama ini, menurut dia, pengawasan terhadap kapal dan kendaraan serta muatan yang dibawanya belum optimal."Antara pemilik barang, awak angkutan dengan operator kapal kurang terbuka. Ap barang yang dibawa dan masuk ketegori B3 tidak semua tidak jelas," papar Soerjanto lagi.Kebakaran Muatan TrukDalam kondisi tersebut, jika sampai terjadi kasus kecelakaan misal terbakar yang dipicu muatan dalam truk akan sulit dipadamkan dan penumpang pun sulit dievakuasi oleh tim penolong."Beberapa kasus kebakaran kapal dipicu oleh truk yang membawa B3 yang mudah terbakar sehingga sulit dipadamkan. Dalam kasus seperti ini, dampaknya bisa membakar semua kapal berikut isinya," sebut Soerjanto.Ke depan, perlu pemeriksaan muatan kapal khususnya kapal ro ro. Apa muatan dalam truk yang naik kapal dan bagaimana penanganan mereka di atas kapal harus dilakukan dengan benar."Upaya pencegah kecelakaan kapal khususnya kebakaran harus dilakukan sejak awal. Selain itu juga melibatkan pihak lain seperti pemilik barang, awak kendaraan dan lainnya. Semua harus dilakukan dengan baik dan benar dengan mengedepankan aspek keselamatan," tandas Soerjanto.(helmi)