ILUNI: Indonesia Perlu Segera Miliki UU Maritim

  • Oleh :

Kamis, 16/Okt/2014 16:41 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Ikatan Alumni UI (ILUNI) dan Chandra Motik Maritim Center meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) segera menyusun draft RUU Maritim Indonesia sebagai payung hukum pengembangan sektor kemaritiman di Tanah Air. "Indonesia sebagai negara maritim sudah diakui dunia, dengan Deklarasi Djuanda tahun 1957. Tapi sampai sekarang belum mempunyai UU Maritim," ujar pakar hukum maritim UI Dr.Chandra Motik di kantornya Jakarta, Kamis (16/10/2014).Draft RUU Maritim sudah ada sejak tahun 1984. Saat itu, tim ahli sudah menyusun draft RUU Maritim lengkap bahkan sudah disampaikan ke DPR dan Departemen Perhubungan saat itu. Tapi sampai kini tak jelas pembahasannya. "Draft RUU Maritim di Ditjen Perhubungan Laut RI konon justru hilang," kata Chandra lagi."Sebagai dasar pengembangan sektor maritim, Indonesia butuh UU Maritim, bukan sekedar UU Kelautan yang sudah disahkan DPR. Indonesia butuh UU payung, yaitu UU Maritim yang sudah disiapkan dratf-nya sejak tahun 1984 tapi terhenti entah dimana. Draft RUU Maritim itu di-up date kembali dan diserahkan ke Pemerintah dan DPR," jelas pendiri Chandra Motik Maritim Center itu.Chandra Hkm MaritimSelain UU Maritim, menurut Ketua INSA Carmelita Hartoto, pihaknya mendesak Jokowi-JK memilih calon Menteri Maritim yang tepat, profesional, mengerti dan peduli pada maritim. "Menteri itu jabatan politis dan menjadi kewenangan presiden. Jokowi-JK harus memilih menteri dari orang-orang yang profesional di bidangnya," harap Memey, sapaan pengusaha pelayaran itu.Jika Jokowi-JK komitmen pada janji segera bekerja untuk rakyat, maka jangan memilih menteri karena pertimbangan politis. "Angkat menteri itu orang-orang yang profesional, mengerti dan peduli dengan bidang tugasnya. Jika menteri belum paham tupaksinya, butuh waktu lama kerjanya. Jikalau itu yang dilakukan Jokowi-JK, pasti kerjanya tak efektif," kata Memey yang juga anggota Poros Maritim itu.Baik Chandra atau Memey sepakat, pengembangan sektor kemaritiman mendesak dilakukan. Indonesia sudah jauh ketinggalan dibanding negara lain dalam mengembangkan sektor maritim. "Jika kita terlambat dan terus berdebat apalagi berwacana tentang maritim, bukan kerja nyata akan rugi. Rakyat Indonesia makin mederita sedang negara lain justru mengambil manfaat lebih besar," tegas Memey.(helmi)