Merpati Sering Gagal Sewa Pesawat

  • Oleh :

Selasa, 04/Des/2012 09:51 WIB


PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) ternyata sering mengalami gagal sewa pesawat. Sebelum gagal dengan Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) yang berakhir di pengadilan Tipikor, Merpati juga pernah gagal sewa pesawat dengan Ansett Worldwide Aviation Services (AWAS) dan Malaysia Air System pada tahun 2006. Mantan General Manager (GM) bagian pengadaan pesawat Merpati, Tony Sudjiarto mengungkap kegagalan Merpati tersebut saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi penyewaan pesawat di Merpati dengan terdakwa, mantan Direktur Utama PT MNA, Hotasi Nababan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/12). Tony juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama. Menurut Tony, Merpati menyewa pesawat B737-500 dari AWAS. Sedangkan dengan Malaysia Air System, Merpati menyewa pesawat B737-400. Untungnya, kedua perusahaan lessor itu bisa mengembalikan uang security deposite yang telah disetorkan. "Tapi uangnya dikembalikan beberapa saat kemudian. Board Director AWAS tidak berniat melanjutkan dengan Merpati karena kondisi keuangan Merpati, sehingga mengembalikan security deposit itu, kata Tony. Oleh karenanya, sambung Tony, Hotasi sempat marah saat tahu TALG gagal mengirim pesawat dan tak mau mengembalikan security deposite US$1 juta. Tindakan TALG yang mengingkari perjanjian sewa itu juga telah dilaporkan kepada Kementerian BUMN."Saya melihat Hotasi kesal dan mengirimkan surat ke BUMN untuk menunjukkan fakta yang ada," ucap saksi Tony. Menurut Tony, perusahaan penyewaan pesawat (lessor) yang tak punya pesawat bukan cuma TALG. Sebelumnya Merpati pernah mendapat pesawat sewaan dari perusahaan yang bukan produsen pesawat. Antara lain Futura Airlines asal Spanyol, Montrose asal Amerika Serikat, Singapore Technology, dan JetScape.Dalam kesaksiannya, Tony membantah bahwa keputusan menyewa pesawat dari TALG diambil secara sepihak. Ia memastikan bahwa keputusan penyewaan dua pesawat Boeing 737 atau jenis Classic Family diputuskan oleh seluruh direksi yang beranggotakan lima orang."Semua direksi menginginkan pesawat itu. Mereka menginginkaan itu karena tipe pesawat itu lebih efisien untuk membantu kondisi perusahaan yang krisis," kata Tony kepada majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu. Sebelumnya diberitakan, Hotasi Nababan saat menjabat Direktur Utama PT MNA didakwa melakukan korupsi pada proyek penyewaan pesawat Boeing dari TALG pada tahun 2006. Oleh jaksa penuntut umum dari Kejagung, Hotasi didakwa merugikan keuangan negara karena gagalnya penyewaan dua unit pesawat Boeing itu. Hotasi didakwa bersama-sama dengan Tony Sudjiarto dalam persidangan terpisah. (Imel)