Dokumen Bahasa Inggris, KPK Mandek Usut Kasus Suap Garuda

  • Oleh :

Senin, 01/Jul/2019 22:33 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Laode M Syarief, Wakil Ketua KPK mengatakan, penanganan kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar berjalan lama alias mandek karena semua dokumen yang diterima pihaknya dalam bahasa Inggris. Menurutnya, semua dokumen yang berbahasa Inggris itu membuat pihaknya harus menerjemahkan satu per satu. "Dokumen yang kami terima dari Inggris dan Singapura semuanya bahasa Inggris. Sudah dua bulan lebih. Jadi harus diterjemahkan satu per satu sebagai bukti yang akan kami sampaikan di pengadilan," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (1/7).Namun demikian, ia menjamin kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia akan rampung bulan ini, Juli 2019.Laode mengaku sudah memarahi ketua satuan tugas (kasatgas) yang menangani kasus tersebut secara langsung. Ia mempersilakan Komisi III DPR untuk memberikan pihaknya rapor merah bila kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia tidak rampung Juli 2019 ini."Khusus untuk kasus Garuda, saya sudah marahi Kasatgas. Ini bulan Juli, dicatat saja Komisi III sebagai rapor merah kalau bulan Juli ini belum selesai. Itu jaminan saya sebagai pribadi," ujar Laode.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Emirsyah selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 dan Soetikno Soedarjo selaku presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi pada 16 Januari 2017 lalu. Namun, sampai saat ini KPK belum menahan keduanya.Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta dan $180 ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai $2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri. (ds/sumber CNN)