Kemenhub Imbau Masyarakat Maritim Antisipasi Cuaca Ekstrem di Awal Tahun

  • Oleh :

Sabtu, 11/Janu/2020 18:47 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Di awal tahun 2020 ini Badan Meteorologi Klimatoilogi dan Geofisika (BMKG) memprediksi tentang kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia. Oleh karenanya, para nakhoda dan masyarakat maritim perlu mewaspadai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang mungkin akan terjadi di beberapa perairan di Indonesia. IMG-20200111-WA0012Guna meningkatkan kesiapan menghadapi cuaca ekstrem, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran tanggal 10 Januari 2020 yang ditujukan kepada para Syahbandar di seluruh Indonesia.Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menegaskan, setiap pemberangkatan kapal harus selalu memperhatikan kondisi cuaca yang mengacu pada berita cuaca BMKG dengan mengakses website BMKG."Bila cuaca sangat berbahaya untuk keselamatan pelayaran, maka Syahbandar wajib menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca memungkinkan untuk berlayar," tegas Ahmad.IMG-20200111-WA0013Lebih lanjut Ahmad menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran. Juga memastikan semua kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia khususnya yang memuat penumpang agar tidak melebihi kapasitas yang diizinkan dan penumpang harus diasuransikan."Untuk kapal penumpang Roro yang mengangkut penumpang dan kendaraan, dilarang mengangkut/memuat barang berbahaya dan kendaraan harus dilasing dengan baik," ujarnya.Selain itu, pihaknya juga minta kepada para Syahbandar agar meningkatkan pemeriksaan fisik kapal terutama alat-alat keselamatan pelayaran dan peralatan pemadam kebakaran.Begitupun dengan muatan atau kontainer, harus dilasing dengan baik dan tidak melebihi kapasitas angkut. Untuk itu, nakhoda kapal harus mampu memperhitungkan stabilitas kapalnya dengan baik sebelum bertolak."Kita semua tentu tidak ingin ada musibah yang terjadi di perairan. Namun demikian, jika terjadi musibah agar segera diambil tindakan cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk aksi SAR dan pertolongan laut serta melaporkannya kepada Poskodalops Ditjen Perhubungan Laut," pungkas Ahmad. (Omy/lia)