108 Pengendara Bermotor Diberi Peringatan pada Hari ke-3 PSBB di Bekasi

  • Oleh :

Jum'at, 17/Apr/2020 20:56 WIB


BEKASI (BeritaTrans.com) - Hari ketiga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, sejumlah pengendara yang melintas belum mentaati peraturan.Petugas menemukan ratusan pelanggaran dari pengendara yang melintas, tepatnya di perbatasan Bintara-Pondok Kopi Jakarta Timur, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.Sedikitnya ada 108 pelanggaran yang tercatat sejak pukul 07.00-09.00 WIB pada Kamis, 16 April 2020 dengan mayoritas pengendara sepeda motor yang masih membawa penumpang sebanyak 95 orang, serta pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker sebanyak 13 orang.Kepada tiap pelanggar, petugas hanya memberikan peringatan supaya mereka mematuhi aturan pemerintah yang berlaku. Petugas juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan.Efek Jera untuk PelanggarBagi masyarakat yang masih membandel, akan diberi tindakan tegas untuk memberi efek jera, sehingga pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi ini bisa berjalan dengan maksimal sesuai maksud dan tujuan.Terdapat 24 personil gabungan yang berjaga di check point perbatasan Bintara-Pondok Kopi, yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Puskesmas, staf kelurahan dan Pramuka. (dan/liputan6.com/foto: ist)