Balitbanghub Survei Penerapan Persyaratan Perjalanan Transportasi Umum

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 01/Agu/2020 21:59 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ingin memeroleh dan mengetahui persepsi masyarakat pengguna jasa transportasi umum terhadap kebijakan penerapan persyaratan perjalanan selama masa Covid- 19, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbanghub) lakukan survei.Surveinya yakni Penerapan Persyaratan Perjalanan Penggunaan Transportasi Selama Masa Covid-19 dilaksanakan secara online.Menuju adaptasi kebiasaan baru bidang transportasi diperlukannya dukungan operator dan masyarakat agar tranportasi Indonesia sehat, aman dan selamat.Sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju Tatanan Kebiasaan Baru Selama Pandemi Covid-19,diperlukan pengendalian transportasi agar tetap mengikutiprotokol kesehatan(menjaga jarak,menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, membawa handsanitizer). Hal ini agar perekonomian tetap berjalan, dan akan dimulai dibukanya beberapa sektor ekonomi seperti pariwisata dengan pembatasan protokol kesehatan yang ketat.Saat ini beberapa moda transportasi memberlakukan kewajiban melakukan tes Covid-19 Rapid test sebelum melakukan perjalanan.Rapid test adalah skrining awal virus Coronadalam tubuh melalui sampel darah.Uji Rapid Tes memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat mengalami infeksi virus. Jadi mari berpartisipasi mengikuti surveinya, jangan sampai ketinggalan ya. (omy)