Ditjen Hubla Tingkatkan Keamanan Pelayaran Perairan Kepulauan Riau

  • Oleh : Naomy

Kamis, 27/Agu/2020 13:31 WIB


IMG-20200827-WA0015BATAM (BeritaTrans.com) - Wujudkan pelayaran yang aman dan tertib hukum khususnya di wilayah perairan Kepulauan Riau, diperlukan optimalisasi peningkatan kualitas aparat penegak hukum.Oleh karena itu, peningkatan pemahaman, pengetahuan dan peningkatan kinerja petugas di lapangan dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum khususnya di perairan Kepulauan Riau juga diperlukan.Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran."Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan bisa berdaya guna serta memiliki jiwa integritas serta objektifitas dalam rangka pengawasan keselamatan pelayaran yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008," urai Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) diwakili Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Sanggam Marihot, Kamis (27/8/2020).Menurutnya, kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas aparat dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang Pelayaran, serta untuk meningkatkan motivasi dan etos kerja.IMG-20200827-WA0017Kasubdit Penegakan Hukum KPLP Fourmansyah menyebutkan, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman serta melatih kesiapan selaku petugas penegak hukum Ditjen Hubla agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan selalu mengikuti perkembangan tentang pedoman kerja terbaru yang berlaku di lingkungan Ditjen Hubla serta alur koordinasi dengan Instansi terkait. Peserta Bimtek sebanyak 30 orang yang berasal dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di perairan Kepulauan Riau. Menghadirkan pembicara dari Lantamal IV Tanjung Pinang, Ditpolair Polda Kepri dan Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban. (omy)