ESDM Targetkan 22.500 Stasiun Charger Mobil Listrik

  • Oleh :

Rabu, 02/Sep/2020 05:52 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sampai dengan 2035 akan mencapai 22.500 unit.Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam konferensi pers virtual, Selasa (01/09/2020).Peningkatan jumlah SPBKLU dan SPKLU ini menurutnya sejalan dengan proyeksi bertambahnya investasi untuk stasiun pengisian ini. Berdasarkan road map 2020-2030 akan ada peningkatan investasi dari Rp 309 miliar pada tahun ini menjadi Rp 12 triliun pada 2030. Menurutnya investasi Rp 309 miliar tersebut untuk membangun sekitar 7000 SPKLU dan 4.000-an SPBKLU pada 2020."Bisa 22.500 (stasiun) di 2035. Kita lihat lagi lokasi yang memungkinkan untuk dipasang kemudian," paparnya dalam Webinar Sosialisasi Permen ESDM 13 Tahun 2020 dan Pengenalan SPBKLU, Selasa, (01/08/2020).Lebih lanjut ia mengatakan, PT PLN (Persero) mendapatkan tugas untuk menyedaikan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU tersebut. Meski mendapat penugasan, menurutnya PLN juga diberikan kesempatan apabila akan menggandeng pihak lain untuk masuk dalam bisnis tersebut."Meski PLN diberi kesempatan lebih awal, badan usaha lain juga dibutuhkan untuk kolaborasi," jelasnya.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan ada tiga hal yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Kementerian ESDM terkait dengan percepatan program kendaraan bermotor listrik ini, antara lain standar dan safety (keamanan), mekanisme bisnis, serta tarif.Hal ini menurutnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai."Ketiga hal tersebut (tertuang) dalam Permen menyangkut pengadaan infrastruktur terkait kendaraan bermotor. Infrastruktur dalam bentuk SPKLU dan SPBKLU," tuturnya dalam acara yang sama.Tujuan dari Perpres ini, imbuhnya, adalah untuk mewujudkan kemandirian energi salah satunya dengan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) dengan mengalihkannya ke kendaraan berbasis listrik. Selain menekan impor, dampak peralihan ini juga akan berdampak baik pada kualitas udara."PLN dapat manfaat penjualan, laku pada saat permintaan sedang turun. Saya harap pada semua pihak selalu bisa saling kerja sama saling mengisi bersama-sama melaksanakan apa yang jadi harapan bersama," pintanya. (dan/cnbcindonesia)