Lagi, China Klaim Laut Natuna Wilayahnya

  • Oleh :

Minggu, 13/Sep/2020 14:12 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com) - Untuk kedua kalinya tahun ini, kapal China kembali masuk perairan laut RI. Kali ini, kapal itu masuk ke wilayah Laut Natuna Utara.Berdasarkan rilis Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kejadian terjadi dari Sabtu (12/9/2020) hingga hari ini Minggu (13/9/2020). Kapal Coast Guard (penjaga kapal) China dengan nomor lambung 5204 masuk Natuna sejak pukul 10.00 WIB kemarin.Seperti sebelumnya, kapal China tersebut bersikeras Natuna Utara merupakan wilayah teritorinya berdasarkan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus). Konsep ini dipakai China untuk mengklaim 80% wilayah Laut China Selatan.Padahal, Bakamla RI sudah menyampaikan bahwa berdasarkan UNCLOS1982 (UU laut internasional), nine dash line tidak diakui keberadaan. China pun memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang ada, di mana Natuna Utara adalah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia."Meskipun sudah ditanyakan maksud keberadannya, kapal China enggan pergi dan berkeras di area tersebut," tulis Bakamla dalam siaran resminya.Kapal itu pun diusir agar segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia. Namun sayangnya China tetap bertahan di sana."Sampai saat ini, kedua kapal masih saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI," tulis pernyataan Bakamla lagi.Sebenarnya, ini bukan pertama kali terjadi. Hal serupa pernah terjadi awal 2020 lalu.Pada 30 Desember 2019 lalu, RI mengirimkan protes keras ke China karena melanggar ZEE RI. Pelanggaran itu termasuk melakukan aktivitas ilegal fishing dengan penjagaan coast guard China.Saat itu Kementerian Luar Negeri sempat memberi nota keberatan. Bahkan memanggil Duta Besar China.Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan sampai kapanpun tidak akan ada pengakuan atas klaim negeri Tirai Bambu itu. "Saya kira posisi kita cukup jelas," katanya saat dijumpai wartawan di Istana Negara pada saat itu. (lia/sumber:cnbcindnesia)