Menhub Sampaikan Perubahan RKA L/A Tahun Anggaran 2021

  • Oleh : Naomy

Selasa, 22/Sep/2020 14:28 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sampaikan perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (22/9/2020).Dia menyebutkan, dalam penyusunan RKA tahun 2021 telah dilakukan penajaman prioritas berdasarkan masukan dan usulan serta aspirasi Komisi V DPR RI guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran, dan masukan para Pimpinan dan Anggota Komisi V terhadap RKA Kemenhub 2021," kata Menhub Budi. Penyusunan RKA tahun 2021 dilakukan dengan memerhatikan beberapa hal antara lain; Kegiatan Major Project dalam RPJMN 2020-2024, Kegiatan Prioritas Nasional dalam rancangan RKP TA 2021, Kegiatan MYC (multi years contract) baik bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN), Pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN).Selanjutnya rupiah murni (RM), Kegiatan Direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas berupa Pengembangan SDM, Dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), Destinasi Pariwisata Prioritas, dan Dukungan Kawasan Industri, Kegiatan Strategis yang Tertunda akibat Pemotongan TA 2020, Pembayaran Kegiatan Tunggakan dan Belanja Pegawai dan Belanja Mengikat.Sejalan dengan fokus kebijakan pembangunan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, pihaknya juga menekankan agar arah belanja Kementerian dan Lembaga ditekankan pada mendorong birokrasi dan layanan publik yang agile (cepat/tangkas), efektif, serta produktif dengan menjaga tingkat kesejahteraan aparatur dan mengendalikan jumlah pegawai dengan menyusun proses bisnis yang efisien.Selain itu juga penajaman belanja barang dan melanjutkan efisiensi belanja barang melalui pembatasan perjalanan dinas dan rapat di luar kantor, penerapan kebijakan Work From Home (WFH) dengan dukungan teknologi informasi serta sinergitas belanja barang yang diserahkan ke daerah dan Dukungan kegiatan pada belanja modal untuk digitalisasi dan untuk program prioritas yang memberikan implikasi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dalam penyusunan tersebut Kemenhub juga memerhatikan beberapa sistematika diantaranya Komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2021 sesuai Surat Bersama Pagu Anggaran Tahun 2021 dan Hasil Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2021; Komposisi Pagu Anggaran Tahun 2021 Berdasarkan Jenis Belanja dan Sumber Pendanaan; Arah Belanja Kemenhub Tahun 2021 untuk Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial; dan Rekapitulasi Usulan Kegiatan Komisi V DPR-RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, papar Menhub. Lebih lanjut Menhub Budi menyampaikan tanggapan terkait usulan kegiatan pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2019 bahwa dalam rangka penyusunan RKA K/L, Kementerian/Lembaga dapat melakukan pembahasan dengan komisi terkait di DPR.Pihaknya berharap penyempurnaan penyusunan RKA Kementerian Perhubungan Tahun 2021 dapat mendorong peningkatan kinerja layanan transportasi untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional."Terima kasih atas koordinasi Komisi V dengan kami karena memang kita memiliki tugas untuk menjalankan anggaran ini agar bermanfaat untuk masyarakat sehingga saya yakin kita memiliki visi dan misi yang sama, Maka dari itu kami meminta tolong kepada bapak dan ibu Komisi V DPR untuk memberikan usulan yang relevan agar dapat dialokasikan demi pembangunan di daerah karena saya yakin masyarakat masing-masing daerah pemilihan sangat konsen terhadap hal tersebut, tutur Menhub. (omy)