Ngebut, Sejumlah Warga Kena Tilang di Tol Pertama di Riau

  • Oleh :

Selasa, 29/Sep/2020 16:58 WIB


PEKANBARU (BeritaTrans.com) - Pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) menyatakan cukup banyak pengendara mobil yang melintasi tol pertama di Provinsi Riau tersebut ditilang akibat melampaui batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam.Diketahui, Tol Permai sepanjang 131,5 Km diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada pekan lalu. PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera masih menggratiskan jalan tol tersebut sampai Surat Keputusan (SK) dari Menteri PUPR tentang tarif tol diterbitkan.Masyarakat cukup menggunakan kartu uang elektronik untuk membuka gerbang di pintu masuk dan keluar jalan tol, tanpa dipungut biaya.Namun, pihak pengelola membatasi kecepatan kendaraan di tol, yakni minimal 60 Km/jam dan maksimal 80 Km/jam.Manajer Cabang Tol Permai Indrayana mengatakan penindakan terhadap pengemudi yang memacu kendaraan di atas kecepatan maksimal itu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Riau."Penindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sekaligus memberikan kenyamanan terhadap pengendara lain," katanya, Selasa (29/9).Sejak diresmikan, banyak pengendara memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi karena kondisi jalan tol yang mulus dan mayoritas berupa jalur lurus.Kondisi ini berbeda dibandingkan Jalan Lintas Timur Sumatera, yang selama ini digunakan masyarakat, yang kondisi jalannya berkelok dan mendaki.Indrayana menjelaskan aparat kepolisian menggunakan pistol pengukur kecepatan (speed gun) saat melakukan patroli bersama pengelola jalan tol. Apabila ada kendaraan yang terpantau melebihi kecepatan maksimal, maka akan ditilang di tempat."Sudah ada [yang] ditilang karena kecepatan melebihi dari yang ditentukan," ujarnya.Penindakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari kecelakaan.Indrayana menyebut, tanpa mengebut dan cukup mematuhi kecepatan yang ditentukan, perjalanan dari Pekanbaru ke Dumai memakan waktu 1,5 hingga dua jam. Durasi ini, kata dia, sudah lebih cepat ketimbang lewat jalan biasa yang mencapai 4-5 jam.Sejauh ini, ia mengatakan untuk jumlah kendaraan yang telah menggunakan tol Permai sejak dioperasikan pada Sabtu (26/9) mencapai 7.500 kencaraan per hari."Jadi dalam dua hari saja tercatat sudah 15.819 aktivitas lalu lintas yang terpantau di Tol Pekanbaru Dumai pascaperesmian, dan pengoperasian," ujarnya.Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga mengimbau masyarakat yang menggunakan Tol Permai untuk mengikuti aturan yang berlaku di tol."Harapan kami tidak digunakan untuk balapan, karena jalan tol ini berbahaya sekali kalau nanti kencang. Oleh karena itulah selam dua minggu ini harapan kami tidak ada kecelakaan," kata dia. (ds/sumber Antara/CNN)