Kemenhub: Pastikan Lashing Kendaraan di Kapal Penyeberangan!

  • Oleh : Naomy

Selasa, 27/Okt/2020 15:44 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Munculnya fenomena La Nina pada Oktober ini perlu diwaspadai terlebih mengenai perubahan cuaca ekstrem. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat dan petugas di lapangan khususnya kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi dampak perubahan cuaca dan iklim terutama saat periode libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah pada 28 Oktober- 1 November ini.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan bahwa salah satu upaya untuk menjaga keselamatan saat berlayar yakni dengan memastikan setiap kendaraan yang akan menyeberang menggunakan Kapal Penyeberangan/ Ro-Ro melakukan proses Lashing. Lashing atau mengikat kendaraan di kapal penyeberangan untuk menghindari benturan kendaraan ketika ada ombak besar.Bagi para petugas di lapangan saya minta untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di dalam kapal Ro-Ro nantinya harus melalui tahap pengikatan atau lashing kendaraan khususnya truk. Proses lashing ini harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan. Selain itu sebagai bagian dari SOP untuk meminimalisir kejadian kendaraan yang terjungkir ke laut saat perjalanan, ura Dirjen Budi di Jakarta, Selasa (27/10/2020).Dalam PM 30/2016 pasal 4, tertulis, setiap kendaraan wajib diikat selama dalam pelayaran. Untuk pengikatan kendaraan (lashing) wajib dilakukan pada kendaraan yang terletak di barisan depan (haluan), tengah (midship) dan belakang (buritan). Kendaraan yang tidak dilakukan pengikatan wajib dilakukan klem pada roda kendaraan. Dia juga menekankan pentingnya proses lashing ini terlebih mengingat cuaca yang juga mulai memasuki musim hujan di sejumlah daerah. Tidak bisa dihindari lagi bahwa belakangan ini kondisi laut juga mungkin sedang mengalami ombak besar dn sering hujan deras sehingga cukup menantang saat melakukan pelayaran. Oleh karena itu, seluruh petugas maupun kru harus memerhatikan faktor keselamatan penumpang, kendaraan, maupun seluruh muatan yang ada di dalam kapal, tuturnya.Dirjen Budi menjelaskan bahwa melakukan proses lashing pada setiap kendaraan yang ada di atas kapal penyeberangan, semata-semata untuk meningkatkan keselamatan penumpang saat mudik maupun balik dengan kapal penyeberangan.Kepada para personel yang ada di Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia, saya minta untuk mengawasi dengan cermat proses lashing ini jangan sampai ada yang tidak sesuai ketentuan yang berkeselamatan. Di luar itu, yang tetap harus dijaga yakni penerapan protokol kesehatan di seluruh sarana maupun prasarana transportasi darat juga jangan diabaikan. Harus selalu diingat bahwa keselamatan dan kesehatan saat ini juga menjadi prioritas kita dalam menyelenggarakan transportasi, pungkas Dirjen Budi. (omy)