Talangan Rp 53,5 Triliun Dana untuk Garuda hingga KAI Belum Cair

  • Oleh :

Jum'at, 06/Nov/2020 21:33 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah menganggarkan dana talangan atau investasi untuk modal kerja kepada lima BUMN di tahun ini. Dana ini masuk dalam pembiayaan korporasi di pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang totalnya Rp 53,57 triliun. Namun hingga saat ini realisasi dana tersebut masih nihil. Pemerintah belum mencairkan dana talangan untuk lima BUMN itu. Kelima BUMN itu adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun, dan Perum Perumnas Rp 650 miliar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, ada beberapa penyebab dana itu belum juga dicairkan. Misalnya untuk Garuda Indonesia dan Karakatau Steel, karena perusahaan publik, maka harus melakukan RUPS dan menerbitkan surat utang atau mandatory convertable bond (MCB). Untuk Garuda, KS, karena keduanya perusahaan publik, mereka harus prosedur untuk bisa menerbitkan semacam surat utang atau mandatory convertable bond. Mereka harus jalankan proses sebagai perusahaan terbuka, ujar Isa dalam media briefing online, Jumat (6/11/2020). Jika nantinya disetujui para pemegang saham untuk menerbitkan MCB, maka Kemenkeu akan langsung memproses pencairan dana investasi tersebut. Kalau itu disetujui, tentunya proses pencairannya kira-kira akan terjadi dalam seminggu atau dua minggu untuk itu, jelasnya. Sementara untuk KAI, Isa mengatakan, pencairannya bisa dilakukan bulan ini. Dana talangan ini digunakan untuk membantu operasional perusahaan. Karena mereka tetap harus bayar karyawan, perawatan sarana dan prasarana, itu akan makan biaya, katanya. Untuk PTPN dan Perumnas, menurut Isa, proses pencairannya juga lebih kompleks. Sebab perusahaan harus melakukan restrukturisasi utang ke kreditur. Perumnas dan PTPN lebih complicated, karena sambil restrukturisasi utang-utang ke kreditur. Seperti PTPN jumlahnya tidak banyak, tidak sederhana. Diharapkan bisa cepat untuk bisa dilakukan pencairan November atau Desember nanti, pungkasnya. (fhm/sumber:kumparan)

Tags :