Pesawat Boeing 737- Max Boleh Dioperasikan lagi di Indonesia? Ini Kata Dirjen Novie

  • Oleh : Naomy

Kamis, 19/Nov/2020 13:15 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto (omy/BeritaTrans.com) Dirjen Perhubungan Udara Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto (omy/BeritaTrans.com)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Federal Aviation Administration (FAA) telah mengeluarkan keputusan setelah sertifikasi bahwa pesawat Boeing jenis 737 - Max kembali diperbolehkan untuk beroperasi. 

Lalu apakah Indonesia akan memperbolehkan juga seperti halnya di Amerika Serikat?

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyampaikan, terkait 737 Max  rilis dari FAA untuk resertifikasi sudah dirilis Rabu (18/11/2020).

"Untuk Indonesia, kita mempunyai aturan, suatu prosedur yang dilakukan di mana itu tertuang tercatat dalam aturan perundangan. Untuk diterbangkan tentu akan melakukan suatu kegiatan sesuai perundangan ditentukan sebelumnya. Tidak otomatis setelah FAA bisa terbang, kita ada proses tertentu untuk memastikan sarana transportasi ini bisa memberikan keamanan dan kenyamanan," urainya di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Pihaknya juga berkoordinasi dengan FAA dan berkoordinasi dan negara ASEAN yang sama-sama menggunakan 737 Max, sehingga ada harmonisasi akan melakukan kembali pesawat tersebut. 

Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Uni Eropa dan saling berbagi pembelajaran sehingga kalau mengoperasikan ini kembali jaminan keselamatan sudah didapatkan.

Seperti diketahui, pesawat jenis tersebut sempat dicabut pada Maret 2019, untuk dilakukan investigasi pascamusibah kecelakaan di Indonesia dan Ethopia yang menelan ratusan korban jiwa. (omy)