Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok: Fokus Program Ecoport dan Truck Identity Document

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 20/Nov/2020 15:16 WIB
Kegiatan Media Luncheon Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dengan wartawan maritim Kegiatan Media Luncheon Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dengan wartawan maritim

Baca Juga:
Puaskan Pengguna Jasa, Terminal Teluk Lamong Bersama OP Tanjung Perak Bahas SOP dan Penyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Capt. Mugen S Sartoto mengemukakan ada program yang akan menjadi fokus OP ke depannya yaitu Ecoport dan penataan trucking atau biasa disebut Truck Identity Document (TID).

“Di tahun 2021, Pelabuhan Tanjung Priok sedang berupaya untuk mendapatkan predikat Green Port. Kami juga sedang berjuang untuk memperoleh proper hijau (Program Penilaian) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)”, ujarnya saat silaturahmi dengan wartawan pelabuhan atau yang tergabung di Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami) , Jumat (20/11/2020). 

Baca Juga:
Keren! Podcast `OPSI` OP Priok Sapa Indonesia sudah On Air

 Penerapan konsep ecoport di pelabuhan internasional, dia menegaskan termasuk upaya perlindungan habitat satwa, penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah, konservasi energi dan antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi baru dan terbarukan. 

Menurutnya,  penerapan konsep ecoport memerlukan perubahan kebiasaan (habit) sebagai contoh kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik dilingkungan pelabuhan. Perubahan kebiasaan memerlukan sinergi semua pihak dan memerlukan adanya upaya bersama.

Baca Juga:
Di Forum Kehumasan, Kepala OP Priok: Pentingnya Keterampilan Public Speaking Bagi ASN

Dalam dunia kepelabuhanan,  dia menuturkan  ecoport telah menjadi salah satu tren dunia untuk mendukung kecintaan terhadap lingkungan. Ecoport merupakan konsep pelabuhan yang memperhatikan aspek lingkungan. 

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam hal ini menindaklanjuti Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dibentuk 1 tahun yang lalu.

"Forum Ecoport Tanjung Priok terus berupaya untuk mendukung terciptanya pelabuhan yang ecofriendly” ujar Mugen didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Dra. Inayatur Robbany, MMTr dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Gita Andreswari, SE, M.Ak,  

“Dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut secara spesifik mengatakan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport)” jelas Capt Mugen.

Capt Mugen juga mengemukakan konsep ecoport, tantangan dalam penerapan,  elemen-elemen kunci dan pilar dalam penerapan ecoport, hingga program dari Forum Ecoport tersebut.

“Pembangunan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) diartikan sebagai pengembangan pelabuhan berkelanjutan (sustainable port), yang tidak hanya memenuhi persyaratan lingkungan hidup, akan tetapi juga mengangkat kepentingan ekonomi pelabuhan”, tandas Capt Mugen. (ahmad)