Pembangunan Akses Tol Patimban Ditarget Mulai Tahun Depan

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 28/Nov/2020 05:47 WIB
Pembangunan jalan akses sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Foto Kementerian PUPR Pembangunan jalan akses sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Foto Kementerian PUPR

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Fase pembebasan lahan dan konstruksi pembangunan akses tol pelabuhan Patimban di Jawa Barat bisa dimulai tahun depan, jika investor terkait mampu memenuhi dokumen finansial.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedi Rahadiyan mengatakan ruas tol ini diprakarsai oleh PT Jasa Marga Tbk. (JSMR) dengan status penyusunan dokumen lelang investasi dan proses persetujuan pelaksanaan pelelangan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:
Jalan Tol IKN Bakal Beroperasi Agustus 2024

Ruas tol sepanjang 37 km ini akan menghubungkan jalan akses Patimban yang ada saat ini dengan ruas tol Cikopo – Palimanan (Cipali).

Jalan tol akses Patimban ini diharapkan selesai pada 2023 dengan target mulai konstruksi pada Juni 2020. 

Baca Juga:
Tol Bayung Lencir-Tempino-Jambi Bakal Rampung Awal 2025

“Sudah mulai masuk usulan penetapan lokasi [penlok] ke Gubernur Jabar. Konstruksi dan pengadaan lahan bergantung kepada seberapa cepat pemenuhan kebutuhan finansial investor,”ujarnya, Jumat (27/11/2020).

Tak sendiri dalam mengajukan proyek ini, JSMR juga menggandeng PT Surya Semesta Internusa, PT Daya Mulia Turangga, dan PT Jasa Sarana. Adapun trase jalan tol akses Pelabuhan Patimban tersebut akan melintasi 20 desa di 9 wilayah kecamatan di wilayah utara Kabupaten Subang.

Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran, 79.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Sementara untuk data teknis jalan tol akses Pelabuhan Patimban diantaranya panjang jalan sepanjang 37,70 Km, kecepatan 100Km/jam, jumlah lajur 2×2 lajur, lebar lajur 2×3,6 meter, lebar bahu dalam 2×1,5 meter, lebar bahu luar 2×3,0 meter, dan lebar media 3,8 meter.

Kemudian untuk jumlah interchange juction sebanyak 1 unit yakni IC-JC-Cipeundeuy (Akses=1,930Km). Untuk jumlah simpang susun (jalan layang perlintasan jalur provinsi dan kabupaten dan jalur Pantura) sebanyak 4 unit yakni Cipeundeuy, Pasirbungur, Tambakdahan, dan Pusakanagara.(amt/bisnis.com)