Lunasi Utang, Maskapai Pelayaran Bina Buana Raya Serahkan Kapal MP Premier dan MP Manuver ke CIMB Bank dan Maybank

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 29/Nov/2020 00:05 WIB
Tjhang Yandy, Financial Controller, Pelayaran Nasional Bina Buana, mengatakan pada 25 November perseroan sudah menyerahkan kapal MP Premier yang dijaminkan saat mendapatkan pinjaman kepada CIMB dan Kapal MP Manuver yang dijaminkan kepada Maybank. Foto: ilustrasi Tjhang Yandy, Financial Controller, Pelayaran Nasional Bina Buana, mengatakan pada 25 November perseroan sudah menyerahkan kapal MP Premier yang dijaminkan saat mendapatkan pinjaman kepada CIMB dan Kapal MP Manuver yang dijaminkan kepada Maybank. Foto: ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) melakukan pelunasan fasilitas pinjaman dari dua bank asal Malaysia yakni CIMB Bank Berhad dan Malayan Banking Berhad (Maybank) dengan menyerahkan dua kapal milik perusahaan.

Tjhang Yandy, Financial Controller, Pelayaran Nasional Bina Buana, mengatakan pada 25 November perseroan sudah menyerahkan kapal MP Premier yang dijaminkan saat mendapatkan pinjaman kepada CIMB dan Kapal MP Manuver yang dijaminkan kepada Maybank.

"Dengan ini maka seluruh saldo fasilitas pinjaman ke CIMB dan Maybank telah lunas," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/11/2020).

Pada 3 November lalu, perseroan telah memfinalisasi penyelesaian restrukturisasi dengan CIMB dan Maybank.

Para kreditor tersebut meminta perseroan untuk menyerahkan hak, kepemilikan, dan kepentingan atas kapal-kapal perseroan yang dijaminkan kepada calon pembeli.

"Dan jika penyerahan hak, kepemilikan, dan kepentingan kapal yang dijaminkan diserahkan kepada pembeli, maka seluruh saldo fasilitas pinjaman dari bank tersebut akan diakui lunas," katanya.

Dampak keuangan, yakni total nilai buku bersih kapal MP Premier dan MP Manuver yang diserahkan sekitar US$ 16,3 juta atau setara dengan Rp 228 miliar (kurs Rp 14.000/US$).

Dengan penyerahan kapal-kapal tersebut kepada pembeli, seluruh utang kepada Maybank sebesar US$ 15,2 juta atau Rp 213 miliar, telah lunas.

"Dari transaksi ini perseroan akan mencatat kerugian atas pelepasan aset tersebut sebesar US$ 1,1 juta [setara Rp 15,4 miliar], tidak ada dampak hukum yang terjadi," tegasnya.

Namun dengan kapal perseroan yang dijaminkan ke CIMB dan Maybank, dan diserahkan kepada pembeli, maka hal ini akan berdampak pada penurunan pendapatan sewa kapal perseroan.

"Di sisi lain beban langsung perseroan juga akan berkurang terutama pada biaya depresiasi, dan beban bunga karena pinjaman akan diakui lunas."

Dia menegaskan, tidak ada dampak signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan. "Aset perusahaan akan berkurang sekitar 30% namun di sisi lain utang perseroan juga akan berkurang sekitar 50% karena utang diakui lunas," jelasnya.

Data perdagangan mencatat, saham BBRM masuk saham 'tidur' yakni di level Rp 50/saham, dengan kapitalisasi pasar Rp 268 miliar.

Sumber: cnbcindonesia.com.