Premium Batal Dihapus, Pertamina Tetap Salurkan 10 Juta KL di 2021

  • Oleh : Bondan

Selasa, 22/Des/2020 11:26 WIB
Ilustrasi Pengisian bahan bakar Pertamina. Foto: Ist Ilustrasi Pengisian bahan bakar Pertamina. Foto: Ist

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) 88 atau dikenal dengan merek dagang Premium di 2021 sempat mengemuka beberapa waktu lalu. Namun nyatanya PT Pertamina (Persero) masih akan tetap menyalurkan Premium pada 2021 mendatang.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan kuota penyaluran Premium sebesar 10 juta kilo liter (kl) oleh Pertamina pada 2021.

Baca Juga:
Pertamina Ajak 800 UMK Naik Kelas, Melalui UMK Academy dan Pertapreneur Aggregator 2023

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak.

Dia mengatakan, selain mendapatkan kuota penyaluran BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah atau istilahnya Jenis BBM Tertentu (JBT), Pertamina juga akan menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Premium RON 88.

Baca Juga:
Kolaborasi Pertamina dan Kemenparekraf Dukung Industri Perhotelan di Jawa Barat

Namun demikian, kuota Premium sebanyak 10 juta kl pada tahun depan itu menurutnya bisa berpotensi dikurangi karena Pertamina menjalankan Program Langit Biru.

Seperti diketahui, Program Langit Biru yang dijalankan Pertamina ini berupa pemberian harga khusus BBM dengan nilai oktan lebih tinggi yaitu Pertalite menjadi seharga Premium atau sekitar Rp 6.450 per liter. Hal ini menjadi salah satu upaya perseroan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga:
Konsisten Memberdayaan UMKM, Pertamina Borong Penghargaan Pada ISRA 2023

"Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM Penugasan diputuskan dalam sidang komite sebesar 10 juta kl. Namun ada Program Langit Biru Pertamina, sehingga ada usulan dari Pertamina untuk dikurangi," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/12/2020).

BPH Migas kembali menetapkan dua Badan Usaha Niaga BBM yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sebagai perusahaan penyalur kuota Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi berupa solar dan minyak tanah pada 2021 mendatang.

Pertamina akan menyalurkan 15.580.040 kl solar, 500.000 kl minyak tanah, dan 10.000.000 kl Premium, sementara AKR Corporindo akan menyalurkan 219.960 kl solar bersubsidi pada 2021.

Sebelumnya, rencana penghapusan Premium sempat disampaikan oleh MR. Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam sebuah diskusi tentang BBM ramah lingkungan di akun YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," tuturnya dalam diskusi tersebut.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK.

Jika mengacu pada Permen LHK tersebut, mestinya Premium sudah tidak lagi dijual di Indonesia. Tidak hanya Premium, jenis bensin lain dengan RON di bawah 91 yang juga dijual oleh sejumlah perusahaan minyak lainnya seperti VIVO, Shell, dan Total juga semestinya dilarang.

Pengamat Ekonomi Energi UGM dan juga Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan usulan soal penghapusan Premium oleh Tim Anti Mafia Migas sejak 2015 lalu itu karena Premium dinilai tidak hanya beremisi tinggi, tapi impornya juga memicu bahaya moral (moral hazard), yang menjadi sasaran empuk bagi Mafia Migas berburu rente.

"Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar internasional, sehingga tidak ada harga patokan. Pengadaan impor BBM Premium dilakukan dengan blending di kilang minyak Singapura dan Malaysia, yang harganya bisa lebih mahal," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis, (19/11/2020). (CNBCIndonesia.com)