Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua pihak.
Kerja sama dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendagri dan Kemenhub di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga:
Menhub: Sekolah Transportasi Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas Lulusan
Kerja sama kedua instansi meliputi Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Pertukaran data dan informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dukungan pelaksanaan penelitian dan pengembangan; dan Dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya, sesuai kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Menhub Lantik 2.079 Perwira Calon ASN, Ajak Majukan Transportasi
Menhub memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan jajaran Kemendagri yang telah membahas bersama serta menyepakati hal tersebut. Menhub menjelaskan, kesepakatan ini juga bisa dilihat sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi antarkementerian untuk mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo.
“Saya berharap Kesepakatan Bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan Perjanjian Kerja sama antara Direktorat Jenderal teknis Kemenhub dan Kemendagri agar dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi upaya peningkatan pelayanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi,” tutur Menhub.
Baca Juga:
300 Pejabat Kemenhub Dilantik, Termasuk 4 Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama
Turut hadir dalam Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dan Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kerjasama Internasional M.I Derry Aman. (omy)