Duh! Ketemu Pria Kenalan di Tinder, Pramugari Ini Malah Dilecehkan hingga Pingsan

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 30/Des/2020 18:52 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com) - Seorang pramugari di Kota Pune, India mengaku telah dianiaya dan diperkosa oleh seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi Tinder. Perempuan 26 tahun itu sudah melaporkan kasus dialaminya dan polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Melansir dari Pune Mirror, Selasa (29/12/2020), bahwa perempuan tersebut mulanya berkenalan dengan pria bernama Abhijit Sitaram Wagh di Tinder dan keduanya langsung akrab.

Baca Juga:
Angkasa Training Center Lion Air Group untuk Pendidikan Gratis Pramugari dan Pramugara

Setelah dua hari berkomunikasi di aplikasi kencan terpopuler di dunia tersebut, Wagh pun mengundangnya untuk makan malam di sebuah hotel. Keduanya bertemu pada Sabtu, 26 Desember 2020 di daerah Wakad, Kalewadi Pimpri-Chinchwad, pinggiran Kota Pune.

Dalam pertemuan tersebut, Wagh memaksa korban minum alkohol sampai mabuk. Setelah itu, Wagh pun membawa korban ke rumahnya di Kalewadi menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:
Wapres Ma`ruf Amin: Kalau Ada Larangan Pramugari Berjilbab, Agak Aneh

Ketika sampai di rumah, Wagh merayu perempuan itu untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak. Pelaku memaksa perempuan itu melayani nafsu seksnya, tapi korban terus melawan.

Wagh akhirnya memukuli dan memperkosa korban sampai pramugari maskapai swasta tersebut tidak sadarkan diri.

Baca Juga:
Pramugari Ungkap Pertanyaan Konyol yang Sering Ditanyakan Penumpang di Pesawat

Pramugari tersebut harus menjalani perawatan khusus di Rumah Sakit Sassonn, Pune. Dia menderita luka di mata, telinga, wajah dengan beberapa tendangan dan pukulan.

Polisi Wakad melaporkan, Wagh juga melukai dirinya sendiri setelah kejadian itu. Ayah Wagh dan tetangga lainnya membawa keduanya ke rumah sakit. Insiden itu pun kembali diceritakan oleh ayah Wagh kepada pihak kepolisian.

“Ayah Wagh yang ada di rumah itu, dan tetangga telah sempat mendengar jeritan wanita itu. Mereka bergegas masuk dan melihat wanita itu terbaring tak sadarkan diri dan pria terluka di sebelahnya,” kata kepolisian setempat.

India TV News melaporkan, korban melaporkan kasus dialami ke polisi pada Minggu, 27 Desember 2020. Polisi langsung menyelidikinya. Pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan hingga 2 Januari 2021. Dia didakwa pasal berlapis dalam KUHP India.

Wagh didakwa berdasarkan pasal 376 (pemerkosaan), pasal 325 (menyebabkan luka parah), pasal 328 (menyebabkan luka karena keracunan), pasal 366 (penculikan), pasal 385 (membuat orang dalam ketakutan), dan pasal 504 (provokasi) KUHP India.

“Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung,” kata inspektur polisi senior, Vivek Mughalikar dalam keterangan resminya.

(lia/sumber:riauaktual.com)

Tags :