Oleh : Fahmi
KOTAWARINGIN BARAT (BeritaTrans.com) - Warga Dusun Teluk Ranggau, Desa Sungai Cabang, Kelurahan Kumai Sebarang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah digegerkan dengan penemuan benda besar mirip bangkai pesawat diduga bangkai AirAsia.
Dalam video durasi 42 detik temuan benda besar yang duga bangkai pesawat terbang itu diposting salah seorang warga Dusun Teluk Ranggau di akun Facebooknya @andi andisukandi, pada Senin (4/1/2021).
Baca Juga:
AirAsia Ingatkan Penumpang Terkait Bagasi Kabin, Maksimal 7Kg!
“Kurang tau pasti ini apa untuk dugaan sementara ini body pesawat posisi di selat /telok ranggau," begitulah penjelasan dari video tersebut.
Dilihat dari rekaman video tersebut, panjang benda tersebut diperkirakan sekitar sembilan meter dengan diameter enam meter.
Benda berbentuk separuh tabung besar dan di ujungnya ada benda mirip tabung ukuran kecil.
Potongan tersebut mirip dengan bangkai pesawat di bagain belakang.
Baca Juga:
Indonesia AirAsia Sediakan 350.000 Kursi di Libur Lebaran
“Ya benda itu terdampar di pantai, terbawa ombak besar. Bisa jadi ini sisa bangkai pesawat AirAsia yang jatuh di perairan Teluk Desa Ranggau pada 28 Desember 2014 lalu. Tapi nanti pihak yang berwenang yang bisa menjawab apa benda ini. Warga setempat sudah melapor ke polisi, dan pihak berwenang lainnya,” ujar seorang pemandu wisata yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Yusuf, Senin (4/1/2021) sore.
Kepala UPT KSOP Kumai, Wahyu Prihanto yang juga mantan KNKT ex. KA Sub Bagian Investigasi KNKT saat dikonfirmasi mengatakan, berawal dari postingan di FB @andi andisukandi terkait video temuan benda mirip serpihan pesawat.
“Info awal dari postingan warga setempat. Lokasi sangat jauh dan butuh waktu untuk ke sana guna mengecek itu benda apa,” ujar Wahyu.
Dia mengatakan, dugaan kuat benda tersebut memang serpihan pesawat jika dilihat dari video yang sudah beredar.
“Namun untuk memastikan harus langsung melihat sendiri. Dalam kasus ini saya sudah langsung melapor ke KNKT Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. (fahmi/sumber:iNews)