Tagih Utang Arisan Rp1 Miliar saat Acara Pernikahan Pakai Karangan Bunga, Ini Tips Aman Tagih Utang

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 06/Janu/2021 06:17 WIB
Cara menagih utang dengan mengirimkan karangan bunga pernikahan Foto: Dok. Pribadi Iren/detik.com Cara menagih utang dengan mengirimkan karangan bunga pernikahan Foto: Dok. Pribadi Iren/detik.com

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebuah video aksi menagih utang lewat karangan bunga di pernikahan viral di media sosial. Unggahan ini diunggah oleh Irene Junita Sari lewat akun TikTok miliknya @ceoofkemayu dan telah ditonton lebih dari 1 juta orang.

Dalam unggahannya, Irene mengaku kesal kepada seseorang berinisial MW karena diduga telah membawa uang arisan sebesar 1 miliar rupiah. "Selamat Menikmati Uang Haram 1M. Hasil Nilep Uang Arisan. Kapan Nih Dibayar Shay," demikian yang ditulis di karangan bunga pernikahan.

Baca Juga:
ACT Punya Utang Rp 56 Miliar dari Program Keluarga Korban Pesawat Lion Air, Begini Kisahnya!

Kepada Wolipop, Irene mengatakan ia dan anggota arisan lainnya telah bertanya secara baik-baik kepada MW mengapa arisan yang dimulai pada Apri 2020 itu tidak berjalan baik. Namun, MW selaku penggagas arisan tak memberikan penjelasan yang berarti.

Irene dan anggota arisan lainnya sampai meminta bantuan keluarga besar MW, polisi hingga TNI untuk masalah uang arisan tersebut. Namun, kata Irene, MW mengaku tak memiliki uang dan uang arisan mereka tak jelas ke mana.

Baca Juga:
Bambang Trihatmodjo Ogah Bayar Utang ke Pemerintah, Begini Alasannya

Hingga akhirnya, Irene mengetahui MW tiba-tiba menggelar acara pernikahan. Dia pun berinisiatif untuk mengirim karangan bunga tersebut. "Sudah mediasi dari Polri dan TNI, beserta keluarga besar tidak ada titik temu. Jadi ya aku kaget aja kalo dia bilang nggak ada uang tapi hajatan," ucap Irene.

Terlepas dari kasus Irene dan MW, ada begitu banyak masalah yang bisa muncul terkait utang-piutang. Lantas bagaimana sebenarnya cara menagih utang yang efektif? Berikut penjelasan Nuzulia Rahma Tristinarum, psikolog dari Pro Help Center.

Baca Juga:
Ekonom Senior Faisal Basri Sebut Gunungan Utang PT Garuda Indonesia Karena Faktor ini

 

1. Pastikan punya bukti kuat

Sebelum menuduh seseorang menggelapkan uang atau tidak membayar utang, ada baiknya kamu telah memiliki bukti dari kasus utang-piutang. Hal ini demi memastikan terhindar dari fitnah dan tuduhan ke depannya.

"Pastikan kita di posisi yang kuat. Artinya cukup bukti, baik tertulis, foto, dan lainnya," jelas Rahma saat dihubungi Wolipop.

 

2. Siapkan mental

Banyak hal yang bisa terjadi saat menagih utang, misalnya, orang yang mengutang lebih galak dari si penagih. Maka dari itu, mental saat menagih utang termasuk hal yang perlu kamu siapkan.

"Siapkan mental karena bisa saja yang ditagih lebih galak atau bahkan lebih sadis dari yang menagih. Usahakan tetap tenang sekalipun yang ditagih menunjukkan perilaku tidak menyenangkan. Bersikaplah tegas namun tetap lembut," lanjut Rahma.

Selain memastikan punya bukti kuat dan menyiapkan mental, ada beberapa tips lain agar aman dan efektif dalam menagih utang. Klik halaman selanjutnya.

 

3. Tagih secara baik-baik

Rahma mengatakan, sebisa mungkin untuk menagih utang secara baik-baik. 'Sentuh' kebaikan dari sisi penghutang agar nantinya mereka luluh dan segera membayar utang tersebut.

"Tagih hutangnya baik baik, tanya apa kendala si penghutang kenapa belum membayar, tanya kapan waktu persisnya akan dibayar. Jika perlu, bujuk untuk bikin perjanjian baru di atas materai, mengenai rencana pembayaran yang akan dilakukan," kata Rahma.

 

4. Jangan sebut nama penghutang di media sosial

Kadang sebagian orang merasa lelah menagih hutang yang tak kunjung dibayar, sehingga cara terakhir yang dilakukan adalah dengan membawa kasus utang-piutang ke media sosial.

"Jika mau menyindir di media sosial. Pastikan jangan menggunakan nama orang atau inisial apapun. Ceritakan secara umum saja dan jadikan cerita tersebut sebagai pembelajaran untuk diri sendiri dan orang lain yang membaca. Jika yang bersangkutan adalah orang yang baik, pasti akan merasa bersalah membacanya dan tergerak membayar," jelas Rahma.

 

5. Ambil jalur hukum

Menurut Rahma, apabila sejumlah cara telah dilakukan dan si penghutang tak juga mau membayar, maka jalur hukum bisa menjadi pilihan untuk dilakukan.

"Jika memang beberapa cara sudah dilakukan namun masih belum berhasil, bisa konsultasi ke ahli hukum apakah bisa dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak. Berbagai pertimbangan perlu dilakukan. Yang penting tetap tenang dan lakukan dengan terencana," pungkasnya.(amt/sumber:wolipop/detik.com)