Doni Monardo: PSBB Jawa-Bali Ditargetkan Menekan Kasus Aktif Covid-19 Lebih 20 Persen

  • Oleh : Dirham

Kamis, 07/Janu/2021 13:08 WIB
WFH wajib 75 persen selama PSBB Jawa-Bali. WFH wajib 75 persen selama PSBB Jawa-Bali.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah memutuskan membatasi kegiatan masyarakat di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Pembatasan mulai diterapkan 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo, menargetkan pembatasan ini menekan kasus aktif Covid-19 lebih dari 20 persen. Target ini berkaca pada pembatasan yang dilakukan pemerintah pada September 2020.

"Pengalaman kita ketika pemerintah pusat dan daerah bersama-sama melakukan upaya pembatasan pada pertengahan September tahun lalu dari angka 67.000 kasus aktif kita bisa tekan sampai 54.000 selama kurang lebih sekitar satu setengah bulan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).

Doni berharap, pembatasan yang dilakukan kali ini memberikan dampak lebih besar pada kasus aktif Covid-19 nasional. Sebab, pembatasan ini tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa saja tapi juga Bali.

"Kita harapkan persentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Jadi kalau pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen, dan kita berharap bahwa periode ini persentase yang kita turunkan itu jauh lebih besar lagi," ujarnya.

Meski demikian, Doni mengingatkan pembatasan kegiatan masyarakat tidak akan bisa menekan kasus aktif Covid-19 jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia menekankan, masyarakat harus kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan baik di luar maupun dalam rumah.

"Saya ulangi, walaupun kita di rumah kita pun harus mematuhi protokol kesehatan terutama kepada adanya anggota keluarga yang sering melakukan aktivitas di luar rumah yang sangat mungkin berpotensi terpapar Covid-19," tegasnya.

Sebelumnya, Doni Monardo mengatakan penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat masih terjadi sehingga kasus aktif Covid-19 meningkat. Bahkan, kasus aktif Covid-19 kini naik dua kali lipat dari data awal November 2020.

"Dalam tempo dua bulan terjadi peningkatan dua kali lipat kasus aktif (Covid-19)," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).

Doni menyebut, pada awal November 2020, kasus aktif Covid-19 masih di angka 54.000. 5 Januari 2021 naik menjadi 110.693 dan 6 Januari 2021 menembus 112.593 orang.

"Ini tentunya konsekuensinya adalah penambahan pasien di hampir semua rumah sakit," ujar dia.

Sementara itu, fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah pusat dan daerah tidak mampu menampung pasien Covid-19 yang terus meningkat. Di sisi lain, jumlah tenaga kesehatan terbatas. (ds/sumber Merdeka.com)