Oleh : Bondan
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat (8/1/2021).
Sama seperti sebelumnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, layanan SIM Keliling masih hadir di 5 lokasi. Begitupun untuk layanan Gerai SIM yang terbesar di Jakarta.
Baca Juga:
Jalan Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Cek Jadwal dan Lokasinya!
Namun mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara berubah, dari semula di Mal PTC Pulo Gadung, dan Mal Sunter, kini berada di Lippo Plaza Kramat Jati.
Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga:
Tarif Tol Jakarta-Surabaya untuk Lebaran Idul Fitri 2024
Jakarta Timur-Mal Grand Cakung
Jakarta Utara-Lippo Plaza Kramat Jati
Baca Juga:
Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Lokasi dan Jadwalnya
Jakarta Selatan-Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat-LTC Glodok
Jakarta Pusat-Lobby Selatan ITC Cempaka Mas.
Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya sedikit berubah untuk menyesuaikan dengan masa PSBB Transisi. Sekarang, untuk Gerai SIM di mal mulai pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB. Sementara gerai SIM di kantor kecamatan mulai dari pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
Adapun untuk pelayanannya dimulai dari Senin hingga Jumat. Berikut lokasi Gerai SIM di wilayah Jakarta.
1. Jakarta Pusat:
Gerai SIM Thamrin City
Gerai SIM Kantor Kecamatan Kemayoran
2. Jakarta Barat:
Gerai SIM Mal Taman Palem
Gerai SIM Lippo Mal Puri
Gerai SIM Kantor Kecamatan Kebon Jeruk
3. Jakarta Utara
Gerai SIM Mal Taman Palem
Gerai SIM Pluit Village
Gerai SIM Pasar Pagi Mangga Dua
Gerai SIM Kantor Kecamatan Penjaringan
4. Jakarta Selatan:
Gerai SIM Mal Pelayanan Publik
Gerai SIM Blok M Square
Gerai SIM Gandaria City
Gerai SIM Kantor Kecamatan Pasar Minggu
5. Jakarta Timur
Gerai SIM Tamini Square
Gerai SIM Grand Cakung Mal
Gerai SIM AEON Mal Jakarta Garden City
Gerai SIM Kantor Kecamatan Pulo Gadung
Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.
KTP asli beserta fotokopi
SIM lama beserta fotokopi Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)
Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi).
Selama berada di area layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.
Mengenakan masker
Cuci tangan dengan hand sanitizer
Jaga jarak dengan pemohon lainnya
Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal
Membawa alat tulis sendiri seperti pulpen. (Kumparan.com)