Menhub Bilang Proses Pemenuhan Hak Korban Musibah Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Disiapkan

  • Oleh : Naomy

Minggu, 10/Janu/2021 17:28 WIB
Menhub saat pemantauan lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Menhub saat pemantauan lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182


JAKARTA (BeritaTrans.com) -
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang, telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Menhub di Dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad (10/1/2021) sore.

Baca Juga:
Periode Mudik Lebaran, Airnav Telah Layani 36.994 Penerbangan

Terkait dengan hal tersebut Menhub menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan.

"In sha Allah hari ini sudah dilakukan pertemuan, besok kita akan lakukan pertemuan lagi," ungkapnya.

Baca Juga:
Menhub Tekankan Antisipasi Permasalahan Balon Udara Saat Libur Lebaran di Jateng

Dari laporan Jasa Raharja, sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya Air sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota. (omy)

Baca Juga:
Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia