Diduga Pakai KTP Orang Lain, 2 Penumpang Asal Ende Ikut Penerbangan Sriwijaya Air SJ182

  • Oleh : Redaksi

Senin, 11/Janu/2021 07:29 WIB
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. Foto: kumparan.com Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. Foto: kumparan.com

ENDE (Beritatrans.com) - Dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi NTT masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Kedua penumpang asal Kabupaten Ende ini merupakan pasangan calon suami istri. Kedua penumpang asal Ende ini tercatat dalam manifest penumpang atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Baca Juga:
Masya Allah! Ini Penyabab Jasad Captain Afwan Teridentifikasi Terakhir: Dia Nunggu Semua Keluar Dulu

Namun, sesungguhnya nama yang tercatat dalam manifest penumpang itu, bukanlah nama sebenarnya. Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat naas ini diduga menggunakan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari orang lain.

Perwakilan keluarga korban, Benediktus Beke kepada media ini Minggu (10/1/2021) sore mengatakan 2 orang anggota keluarganya yang mana dalam manifest penumpang tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.

Baca Juga:
Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp850 Juta untuk 17 Korban Sriwijaya Air SJ 182

2 Penumpang Sriwijaya Air Asal Ende Ikut Penerbangan Pakai  KTP Orang Lain  (1)

Dua penumpang pesawat Sriwijaya Air asal Kabupaten Ende yang jatuh Sabtu (9/1).Foto: istimewa.

Baca Juga:
Panglima TNI: Kami Sudah Temukan Lokasi Black Box Sriwijaya Air

Sedangkan nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998 sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.

Lanjut Benediktus Beke, dalam pembelian tiket pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta-Pontianak, nama Teofilus Lau Ura atau Olus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari keponakannya bernama Felix Wenggo. Sedangkan Selfi juga meminjam KTP dari temannya atas nama Sarah Beatrice Alomau.

"Mereka dua itu kan calon suami istri sama-sama orang Ende. Satu dari Detusoko dan yang satu dari Desa Pora. Kemudian mereka berangkat ke Pontianak itu dengan mempergunakan identitas yang bukan identitasnya sendiri atau identitas orang lain," ungkap Benediktus Beke.

Ia mengakui, Feliks Wenggo saat ini berada di Jakarta dan dari pihak keluarga sudah meminta dirinya melapor ke polisi terkait KTP-nya dipinjam tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Waktu itu Olus, pinjam KTP bawa foto copy saja untuk pergi swab dan untuk pembelian tiket di penerbangan," ungkapnya.

2 Penumpang Sriwijaya Air Asal Ende Ikut Penerbangan Pakai  KTP Orang Lain  (2)Benedikus Beke.

Dirinya juga merasa prihatin, pihak penerbangan bisa melayani pembelian tiket menggunakan KTP fotokopian.

Lanjut Benedikus Beke, kedua anggota keluarga mereka ini mengggunakan KTP atau identitas orang lain ini bukan bermaksud negatif. Keduanya mau meninggalkan Jakarta untuk mencari kerja di Pontianak. Dimana saat PSBB di Jakarta, Olus sudah menganggur dan sebentar lagi akan menikah. Sehingga mereka berencana mencari kerja di Pontianak.

"Dia sudah menganggur dan sebentar lagi keduanya mau menikah sehingga walaupun gunakan identitas KTP orang lain, keduanya nekat berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja di sana," ungkap Benedikus Beke.

Mewakili pihak keluarga, Benediktus Beke berharap supaya jasad almarhum dan almarhumah segera ditemukan. Dalam kondisi apapun, pihak keluarga sudah menerima sebagai sebuah musibah.

"Olus ini kan tulang punggung satu-satunya dalam keluarga. Mereka di dalam keluarga juga bukan orang berpunya. Sekarang kehilangan segalanya. Cuma tinggal mamanya dengan adiknya. Mereka berdua di rumah. Bapanya sudah lama pergi ke Malaysia dan sampai sekarang belum pulang," terang Benedikus Beke.

Dirinya sungguh berharap, dengan berbeda identitas jangan sampai menghilangkan hak-haknya kedua korban ini sebagai warga negara dan sebagai penumpang dalam penerbangan itu.

"Soal perbedaan KTP dan identitas hanya bersifat administratif tetapi benar jasad itu adalah keluarga kami. Kami minta supaya hak-hak dia diberikan baik dari Perhubungan maupun dari Jasa Raharja. Kami minta media massa juga mengekspos hal-hal yang positif agar dia bisa mendapatkan hak-hak nya dengan baik secepat mungkin," ungkap Benediktus Beke.

Ia menambahkan, mama dari Teofilus Lau Ura sudah berada di Kota Ende dan rencananya akan berangkat ke Jakarta karena dari pihak Forensik Mabes Polri akan mengambil sampel DNA mamanya untuk pencocokan dengan jasad korban yang ditemukan. (ny/Sumber: kumparan.com)