Pakai ID Palsu Agar Dapat Penerbangan Gratis, Mantan Kru Maskapai Mesa Airlines Dihukum 30 Bulan Penjara

  • Oleh : Redaksi

Senin, 11/Janu/2021 08:17 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com) - Seorang pria Amerika Serikat dijatuhi hukuman 30 bulan penjara karena mengaku bersalah atas penipuan yang ia lakukan.

Mantan kru maskapai Mesa Airlines ini telah mencuri informasi dari mantan rekannya untuk memesan penerbangan gratis di Spirit Airlines menggunakan ID palsu.

Baca Juga:
KPPU Ingatkan Agar Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Jelang Angleb

Menurut View From The Wing yang dilansir dari Simple Flying, Minggu (10/1/2021), pria tersebut telah memesan 1.953 penerbangan selama 21 bulan dengan ID palsu.

Pria yang sebelumnya disebut oleh MyNewsLA sebagai Hubbard Bell itu dulu mendapatkan tiket gratis di Spirit Airlines sebagai karyawan Mesa Airlines.

Baca Juga:
Faktor Penyebab Keterlambatan Penerbangan dan Strategi Lion Air Group Menjaga Ketepatan Waktu

Bell telah bekerja untuk Mesa Airlines selama empat bulan, mulai dari Juni hingga Oktober 2015.

Secara hukum, dia hanya akan diijinkan untuk mengakses manfaat penerbangan Spirit Airlines secara gratis saat bekerja.

Baca Juga:
Ini 20 Maskapai Terbaik Dunia 2022, Qatar Airways Peringkat Satu

Spirit Airlines (Instagram/ spiritairlines)

 

Namun, setelah dipecat oleh operator regional, dia mulai mencuri informasi dari karyawan lain untuk mendapatkan penerbangan gratis.

Mulai Februari 2016, Bell mengumpulkan nama, tanggal kerja, dan nomor ID karyawan untuk mendapatkan penerbangan gratis.

Dalam beberapa kasus, dia bahkan akan membuat dan menjual ID Mesa Airlines palsu untuk memungkinkan orang lain mendapatkan penerbangan gratis.

Dijatuhi Hukuman Penjara 30 Bulan

Dari 1.953 penerbangan yang dipesan secara curang, Bell mengatakan dia memalsukan 34 ID.

Karena itu persidangan terkait kasus ini juga menyeret lima rekan Bell yang sejauh ini mengaku tidak bersalah.

Di sisi lain, Bell mengaku bersalah di Los Angeles, California pada bulan September.

Para terdakwa akan diadili di Los Angeles sekali lagi pada bulan April.

Penerbangan terakhir yang dipesan Bell yakni pada November 2017.

Karena aksi curangnya ini, Bell dipindah ke negara bagian lain dan akan menghabiskan durasi hukumannya di penjara federal.

 

Hukuman yang ditetapkan yakni 30 bulan atau dua setengah tahun.

Selain itu, Bell juga dikenakan denda 150.000 dolar AS (Rp 2,1 miliar) sebagai ganti rugi.

Ini setara dengan sekitar 77 dolar AS (Rp 1,1 juta) untuk masing-masing dari 1.953 penerbangan yang dipesan secara curang. (lia/sumber:tribunnews.com)