Saat Kecelakaan Lalu Lintas, ini Sejumlah Langkah Patut Dilakukan

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 16/Janu/2021 13:42 WIB


KECELAKAAN lalu lintas menjadi salah satu risiko yang berpotensi dialami oleh pemilik mobil. Siapapun orangnya,  kapanpun waktunya dan di manapun peristiwanya, musibah ini bisa membahayakan diri sekaligus kondisi keuangan kita.

Kecelakaan merupakan risiko yang menimbulkan beban keuangan besar. Biaya perbaikan mobil tidaklah murah, apalagi jika kerusakannya sudah mencapai komponen mesin. Tabungan kita pun bisa terkuras habis jika digunakan untuk menanggung beban tersebut.

Data dari Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kerugian materi yang disebabkan karena kecelakaan terus meningkat. Jika dihitung dari tahun 2015 hingga tahun 2019, peningkatannya mencapai 18%.

Lantas apa yang harus kita lakukan jika kita terlibat musibah nahas ini di jalan? Pastikan diri Anda tenang terlebih dulu, dan Lifepal menyarankan Anda untuk melakukan hal-hal di bawah ini.

Menepi ke samping jalan untuk hindari kemacetan

Berselisih dengan pengguna jalan lain yang terlibat kecelakaan dengan kita di tengah jalan hingga menyebabkan kemacetan bukanlah solusi yang baik dan bijak. Tindakan itu tidak hanya menimbulkan masalah baru dan bisa berujung debat yang tak terselesaikan bahkan perkelahian.

Ingat baik-baik bagaimana cara Anda mengemudikan kendaraan, dan bagaimana posisi kendaraan yang menabrak atau ditabrak oleh Anda. Ajaklah pengendara atau pihak yang terlibat kecelakaan dengan Anda untuk menepi dan berdiskusi dengan kepala dingin soal insiden ini.

Hindari marah dan jangan terlalu cepat mengakui kesalahan seandainya Anda pun belum yakin dengan peristiwa kecelakaan yang Anda alami. Bila diskusi yang dilakukan mengalami kebuntuan, jangan ragu untuk mencari saksi atau meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah ini.

Ingat baik-baik manfaat asuransi mobil yang Anda miliki

Bisa dikatakan bahwa asuransi mobil-lah, yang bisa membantu Anda dalam memitigasi risiko finansial akibat kecelakaan mobil. Ketimbang berselisih paham dengan pihak lain, cobalah untuk mengingat manfaat apa saja yang bisa diberikan asuransi Anda.

Bagi Anda yang menggunakan asuransi mobil komprehensif, besar kemungkinan asuransi itu memiliki jaminan perluasan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (TJH III). Itu artinya asuransi Anda bisa memberikan manfaat ganti rugi apabila mobil kita menabrak atau ditabrak orang lain.

Cobalah untuk saling bertukar informasi mengenai asuransi yang dimiliki oleh pengendara lain yang terlibat dalam kecelakaan yang sama dengan Anda. 

Bila asuransi Anda dan pengemudi lain tidak memiliki perluasan atas jaminan ini, maka catatlah nomor ponsel, KTP, SIM, plat mobil, hingga alamatnya. Jika terbukti bersalah, pengemudi tersebut bisa dijatuhi hukuman jika Anda melapor ke polisi.

Kumpulkan bukti-bukti kecelakaan

Bukti kecelakaan seperti foto baret atau penyok di badan kedua mobil, dan lainnya bisa menjadi bukti untuk melaporkan kondisi mobil Anda saat ini ke pihak asuransi. 

Jangan sungkan untuk menghubungi pihak asuransi secepatnya ketika peristiwa ini terjadi. Hindari membuat kesepakatan atau menjanjikan sesuatu ke pengendara mobil lain di luar pengetahuan asuransi.

Jangan sungkan untuk menghubungi pihak berwajib

Jangan pernah ragu untuk menghubungi polisi dan membantu proses mediasi terkait kecelakaan ini. Aparat keamanan tentu bisa membantu Anda membuat laporan yang nantinya bisa digunakan untuk mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.

Segera datangi kantor atau pos polisi terdekat untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Itulah hal-hal yang harus Anda ketahui ketika Anda terlibat dalam kecelakaan mobil. Selalu ingat bahwa kecelakaan bisa menimbulkan pengeluaran yang cukup besar.

Dengan adanya asuransi mobil, risiko finansial tersebut akan ditransfer atau dibagi ke perusahaan asuransi. Keuangan Anda pun akan terselamatkan.

Selain melindungi mobil dengan asuransi mobil, lindungilah diri Anda dengan asuransi kecelakaan diri. Asuransi kecelakaan diri akan memberikan uang santunan jika tertanggung mengalami kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia, cacat tetap, atau perawatan medis. 

Definisi kecelakaan yang dimaksud di asuransi juga tidak hanya kecelakaan lalu lintas, namun mencakup kecelakaan kerja hingga kecelakaan yang sebatas terpeleset di kamar mandi.

Aulia Akbar CFP®, financial educator dan periset Lifepalhttps://lifepal.co.id/asuransi/mobil/