Diburu Iran hingga Kasus Hukum Menanti Donald Trump

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 22/Janu/2021 06:40 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com) - Lengsernya Donald Trump dari kursi kepresidenan Amerika Serikat berpengaruh signifikan terhadap nasibnya setelah tak lagi menjabat.

Trump resmi meninggalkan Gedung Putih pada Rabu (20/1) pagi waktu setempat atau beberapa jam sebelum Joe Biden resmi dilantik jadi presiden AS.

Baca Juga:
Donald Trump Ditahan Terkait Suap Aktris Dewasa

Serangkaian investigasi akan menyelidiki kemungkinan penipuan transaksi bisnis keluarga sebagai warga negara, baik sebagai individu maupun melalui perusahaan setelah Trump tidak lagi menjabat sebagai presiden AS.

Lain hal tentunya jika ia terpilih kembali, sebab dia bisa mengajukan penundaan investigasi dan tuntutan hukum lainnya.

Jaksa penuntut telah menyarankan bahwa proses penyelidikan bisa memeriksa apakah Trump dan perusahaannya terlibat penipuan bank, asuransi, pajak kriminal, dan pemalsuan catatan keuangan.

Baca Juga:
Donald Trump: Putin Pintar, Pemimpin NATO Orang-orang Bodoh

Mantan jaksa federal, Harry Sandick mengatakan kepada CNN bahwa jika Trump tak lagi menjadi presiden, maka itu akan memudahkan jaksa dan penggugat untuk mengajukan tuntutan kasus perdata.

Tak hanya di dalam negeri, Trump 'dihantui' sejumlah ancaman yang datang dari musuh AS seperti Iran dan Irak.

Surat perintah penangkapan

Iran dan Irak masing-masing telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump atas pembunuhan komandan militer mereka dalam serangan pesawat tak berawak pada awal 2020 lalu.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pengusaha yang Punya Pesawat: Jangan Lupa Lapor Pajak!

Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump pada Juni 2020.

Surat perintah dikeluarkan terkait serangan drone AS yang menewaskan komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Jenderal Qasem Soleimani pada Januari 2020.

Sementara Pengadilan Baghdad mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak.

Serangan pesawat tak berawak AS menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak, yaitu Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2020.

Jaksa Agung Teheran Ali Alqasi Mehr mengatakan Trump berada di puncak daftar 36 tokoh yang berada dalam surat perintah tersebut.

Mehr menyatakan Trump akan dituntut segera atas kasus pembunuhan tersebut setelah ia mundur atau tak menjadi presiden lagi. Sementara itu dikutip dari CNN, untuk melaksanakan surat penangkapan tersebut, Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice atas 36 orang tersebut.

Akhir Desember lalu Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut pembunuhan Soleimani sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga mengatakan balas dendam akan diputuskan pada waktu yang tepat.

Penghapusan pajak Trump Organization

Beberapa pekan usai Pilpres AS, otoritas New York menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap Trump Organization atas kasus penghapusan pajak senilai jutaan dolar dalam biaya konsultasi perusahaan.

Penyidik di kantor kejaksaan distrik Manhattan dan kantor jaksa agung New York telah memanggil Trump Organization untuk mencari catatan terkait dengan biaya konsultasi.Investigasi jaksa agung New York berfokus pada apakah Trump Organization atau Presiden Donald Trump secara pribadi meningkatkan nilai aset tertentu secara tidak tepat yang melanggar undang-undang. Pihaknya telah mengidentifikasi bahwa setidaknya empat properti Trump sedang dalam pengawasan.

Panggilan pengadilan itu adalah tanggapan atas penyelidikanNew York Times(NYT) atas pengembalian pajak Presiden Trump yang mengungkapkan bahwa Trump mengambil US$26 juta (Rp369,1 miliar) dalam penghapusan yang berasal dari biaya yang ia bayarkan kepada konsultan, termasuk biaya US$747 ribu yang menurut NYT cocok dengan pembayaran yang diungkapkan oleh putri Trump, Ivanka.

Investigasi dari otoritas New York adalah tindakan paling serius yang akan dihadapi Trump saat ia meninggalkan Gedung Putih.

Tunggakan pajak dan catatan keuangan

Ancaman hukum paling serius yang akan dihadapi Trump yakni investigasi terhadap cara kerja keuangan Trump Organization.

Selama proses penyelidikan, Trump menantang panggilan pengadilan ke kantor akuntannya atas pengembalian pajak dan catatan keuangan selama delapan tahun terakhir.

Lima pengadilan telah memutuskan panggilan tersebut sah.

Penyidik juga menyelidiki keringanan pajak terhadap properti Trump Seven Springs di Bedford, New York dan Trump National Golf Club di Los Angeles.

Mereka menyelidiki penilaian terhadap gedung perkantoran di Wall Street dan pengampunan pinjaman senilai lebih dari US$100 juta di Trump International Hotel and Tower di Chicago.

Pada 2017, Jaksa Agung negara bagian Washington, DC, dan Maryland menggugat Trump dengan tuduhan mengambil keuntungan secara korup dari jabatannya sebagai presiden dengan menempatkan kepentingan keuangannya di atas kepentingan warga AS.

Dalam dokumen pengadilan, pengacara Trump Organization menuding Jaksa Agung New York Letitia James bermotivasi politik, namun hakim membantah.

Penyelidik negara bagian menyiapkan lebih dari 30 panggilan pengadilan, termasuk ke Trump Organization, dan lainnya berkaitan dengan bisnisnya.

Pemerkosaan

Trump menghadapi tuntutan hukum pencemaran nama baik dan pemerkosaan di ruang ganti department store yang melibatkan mantan kolumnis penasihat majalah Elle, E. Jean Carroll pada pertengahan 1990-an. Trump membantah tuduhan itu.

Jika bantahan Trump dikabulkan, gugatan yang dilayangkan ke pengadilan sejak November 2019 akan dihentikan.

Kasus lain yakni pencemaran nama baik dan tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan kontestan reality show 'The Apprentice', Summer Zervos.

Zervos mengklaim dilecehkan Trump pada 2007 lalu.

Dalam pengajuan gugatan ke pengadilan, ia mengaku menerima pelecehan dan ancaman menyusul penolakan klaim yang diberikan pihak Trump.

Trump mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan bahwa Klausul Supremasi Konstitusi melarang pengadilan negara mengajukan tuduhan terhadap presiden yang sedang menjabat.

Kasus ini masih menunggu keputusan Pengadilan Banding negara bagian New York.

Gugatan harta waris

Trump menghadapi gugatan dari keponakan, Mary atas kepemilikan harta. Mary merasa ditipu karena Trump dan saudara perempuannya merampas harta milik saudara laki-laki mereka yang telah meninggal terkait kerajaan real estate keluarga yang dibangun oleh Fred Trump Sr.

Namun beberapa pengacara berspekulasi bahwa Trump mencoba untuk mengampuni dirinya sendiri dari kejahatan federal sebelum dia meninggalkan jabatan sebagai presiden, sosok kebal hukum.

(lia/sumber:cnnindonesia.com