Resmi Berlaku, Syarat Naik Kereta Api dengan Tes GeNose Maksimal 3 Hari

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 27/Janu/2021 19:03 WIB
Alat tes GeNose. (Foto:Humas Kemenhub) Alat tes GeNose. (Foto:Humas Kemenhub)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Piham PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakuan aturan baru untuk penumpang kereta api jarak jauh.

Penumpang kereta api jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT- Polymerase Chain Reaction (PCR) mulai 26 Januari-8 Februari 2021 sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.

Baca Juga:
Terkena Serangan Ransomware, KAI Tegaskan Sistem IT Aman dan Berjalan Normal

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19.

Adapun surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga:
Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Tanam Pohon dan Hijaukan Stasiun Serentak di Berbagai Daerah

Persyaratan tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.

“Terkait layanan pemeriksaan GeNose Test di stasiun rencananya akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021. Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI),” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:
Guna Kurangi Emisi Karbon, KAI Hadirkan PLTS di 40 Stasiun dan 2 Balai Yasa

Layanan pemeriksaan deteksi Covid-19, GeNose pada tahap awal akan tersedia di dua stasiun yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Yogyakarta.

Untuk saat ini KAI telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen di 46 Stasiun seharga Rp105.000.

Pelanggan yang ingin melakukan rapid test antigen di stasiun diharuskan menyiapkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli.

"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," tutup Joni.

GeNose merupakan alternatif pemeriksaan Covid-19 selain rapid test antigen.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, GeNose merupakan alat deteksi Covid-19 buatan Universitas Gadjah Mada yang telah mendapatkan persetujuan edar dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19.

Moda transportasi kereta api dipilih menjadi yang pertama untuk penerapan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose karena harga tiket pada rute tertentu lebih murah dibanding harga rapid test antigen.

Pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose rencananya dipatok tarif Rp20.000.

Tak hanya moda transportasi kereta api, alat tes GeNose juga bakal diberlakukan bagi penumpang yang hendak menggunakan transportasi bus.(fahmi)