Jenazah Kapten Afwan Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 29/Janu/2021 20:07 WIB
Keluarga menunjukkan foto Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Capt Afwan di rumahnya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) Keluarga menunjukkan foto Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Capt Afwan di rumahnya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta (BeritaTrans.com) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi pilot Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 182 yakni Kapten Afwan.

Selain Afwan, tim DVI juga mengidentifikasi dua korban lainnya atas nama Suyanto dan Riyanto.

Baca Juga:
2 Hari Sebelum Pesawat Sriwijaya Air Jatuh Kapten Afwan Terpantau CCTV, Gerak-geriknya Tuai Pujian

"Sampai sore ini tim kembali mengidentifikasi tiga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jumat (29/1).

Dengan tambahan hasil pengenalan identitas tersebut, Rusdi menuturkan hingga hari ini total jenazah yang berhasil diidentifikasi sebanyak 58 orang. Seluruh jenazah tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Jadi sampai sore ini, tim berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenazah dari total 62 korban seluruhnya. Jika dipersentase keberhasilan sebesar 93,5 persen," terang Rusdi.

Pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak diketahui jatuh di perairan kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1).

Berdasarkan data manifest, pesawat tipe Boeing 737-500 tersebut membawa 62 orang yang terdiri atas 12 kru dan 50 penumpang.

Di sisi lain, operasi gabungan yang dikoordinasi Basarnas telah dihentikan sejak 21 Januari lalu. Baru satu bagian kotak hitam (black box) ditemukan tim SAR yakni yang merekam data penerbangan (FDR).

Meski dihentikan, Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman MS menyatakan pencarian bagian kotak hitam lain yang menyimpan suara di dalam kokpit (CVR) tetap dilanjutkan di bawah komando Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). (lia/sumber:cnnindonesia.com)