13 Ribu Pekerja Maskapai American Airlines Terancam PHK: Keharusan Tes Covid-19, Bikin Jumlah Penumpang Merosot Tajam

  • Oleh : Dirham

Kamis, 04/Feb/2021 17:05 WIB
American Airlines. American Airlines.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebanyak 13.000 karyawan maskapai American Airlines beresiko terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Melansir AFP, pemberhentian bisa saja dilakukan jika pandemi corona (Covid-19) tak dan paket bantuan dari pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk pekerja maskapai tak diperpanjang 1 April mendatang.

"Tentu saja, ini bukan hal yang kami inginkan. Dan kami akan bekerja dengan serikat pekerja utuk melakukan segala yang kami bisa untuk mengurangi dampak ke pekerja," kata yang diberikan Kepala Eksekutif Doug Parker dan Presiden Robert Isom dalam sebuah memo dikutip Kamis (4/2/2021).

"Vaksin tidak didistribusikan secepat yang kami yakini, dan pembatasan baru pada perjalanan internasional yang mengharuskan pelanggan memiliki tes Covid-19 negatif telah mengurangi permintaan. Jumlah penumpang merosot tajam," lanjutnya.

Maskapai yang berbasis di Fort Worth, Texas ini sebelumnya memberhentikan 19.000 pekerja ketika bantuan gaji pemerintah sebelumnya berakhir pada 1 Oktober 2020. Namun para pekerja kembali dipekerjakan di Desember setelah ada kucuran dana US$ 15 miliar untuk industri hingga Maret 2021.

Saat ini, serikat penerbangan tengah mendorong dana bantuan tambahan senilai US$ 15 miliar lagi untuk penggajian. Ini untuk melindungi pekerjaan selama musim panas.

Pembahasan masih dilakukan di parlemen. Sebelumnya Presiden Joe Biden mengusulkan paket bantuan senilai US$ 1,9 triliun.

Perusahaan juga berencana membuat program baru untuk mendorong pekerja pension dini atau cuti sukarela. Akibat corona, pendapatan maskapai ini turun 62% di mana rugi tahunan tercatat US$ 8,9 miliar.

Senasib dengan American Airlines, United Airlines juga telah mengirimkan peringatan soal langkah merumahkan 14.000 karyawan. Sementara Delta Air Lines Inc dan Southwest Airlines Co mencoba menghindari PHK dengan program cuti sukarela. (ds/sumber CNBC Indonesia.com)