GeNose Bakal Tersedia di Lebih 10 Stasiun, Nusindo Bakal Tambah 31 Alat

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 05/Feb/2021 11:48 WIB
Stasiun yang menyediakan layanan tes GeNose. (Foto Istimewa:KAI) Stasiun yang menyediakan layanan tes GeNose. (Foto Istimewa:KAI)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Utama PT Rajawali Nusindo Iskak Putra mengatakan perusahaannya akan menambah alat pemindai Covid-19 GeNose sebanyak 31 unit untuk memenuhi kebutuhan pengecekan kesehatan penumpang di stasiun kereta api jarak jauh. 

Iskak menyebut rencana ini seiring dengan perluasan penggunaan GeNose di lebih dari sepuluh stasiun dalam dua pekan mendatang. 

Baca Juga:
Calon Penumpang Kereta Api Harus Atur Waktu yang Cukup Agar Tidak Ketinggalan KA

“Tahap kedua kemungkinan tanggal 15 Februari ada di sepuluh atau 12 stasiun, semuanya di Jawa. Jadi total akan dipasang lagi alat GeNose sebanyak 31 unit,” katanya seperti yang dikutip BeritaTrans.com dari Tempo.co, Jumat (5/2/2021). 

Tes GeNose resmi diterapkan di dua stasiun, yakni Stasiun Yogyakarta, Solo Balapan, Gambir dan Stasiun Pasar Senen mulai 5 Februari, sebagai alternatif tes swab PCR dan tes rapid Antigen. Adapun harganya yaitu Rp20 ribu. 

Baca Juga:
52 Persen Tiket KA Lebaran Telah Laku Terjual, Paling Ramai Pemudik pada 6 April

GeNose merupakan alat screning Covid-19 yang dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Gadjah Mada. Berbeda dengan metode usap PCR, pengambilan sampel GeNose berasal embusan napas. Menurut situs resmi UGM, GeNose bisa mendeteksi Covid-19 lebih cepat dengan lama waktu pendeteksian sekitar 80 detik. 

Iskak menerangkan pengadaan tes GeNose di stasiun merupakan hasil kerja sama Rajawali Nusindo dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). 

Baca Juga:
Penumpang Meningkat 17% saat Libur Panjang Nyepi, KAI Tambah 16 KAJJ

“Kami yang beli alat atau investasi, lalu lakukan pemeriksaan, berapa charge ke pasien, kemudian bagi hasil, berapa persen untuk KAI dan berapa persen untuk Nusindo,” tutur Iskak. 

Penggunaan GeNose sebagai alternatif tes kesehatan di moda transportasi diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). 

Pada SE Nomor 11 disebutkan bahwa penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta antar-kota mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose, rapid test antigen, atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19. 

Tahap pertama, layanan GeNose tersedia di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Solo Balapan dan Yogyakarta. Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. (fhm)