Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin, Kapal Pesiar Berbendera Cayman Ditahan Imigrasi

  • Oleh : Fahmi

Senin, 08/Feb/2021 22:40 WIB
Kapal pesiar asing bernama `La Datcha George Town` memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Foto: Medcom Kapal pesiar asing bernama `La Datcha George Town` memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Foto: Medcom

BANDA ACEH (BeritaTrans.com) - Kapal pesiar asing bernama 'La Datcha George Town' ditahan karena memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Kapal tersebut sempat berlabuh di pulau Rusa, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. 

"Ada 18 paspor kru kapal pesiar asing yang sudah kita tahan karena masuk perairan Indonesia tanpa izin, sebelumnya kapal ini sempat berlabuh di Pulau Rusa, Kabupaten Aceh Besar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri Senin (8/2/2021). 

Baca Juga:
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Sambut Kedatangan Kapal Pesiar MS Viking Orion

Telmaizul menjelaskan, kapal berbendera Cayman Island tersebut tidak mengibarkan bendera Indonesia dan tidak menyalakan sinyal posisi kapal saat memasuki wilayah perairan Indonesia. 

"Kita belum memeriksa 18 kru kapal, karena saat ini masih dalam pandemi covid-19. Saat ini mereka masih berada di kapal dan menjalani isolasi sebelum menjalani tes usap untuk memastikan apakah mereka positif covid-19 atau tidak," ujarnya 

Baca Juga:
Penumpang Kapal Pesiar yang Bersandar di Bali Dikenakan Biaya Retribusi Turis Asing

Telmaizul memerinci data ke-18 warga negara asing manifes penumpang kapal Yacth La Datcha George Town tersebut yakni, kapten, Alexander Baronjan, warga negara Jerman, Georges Smith, Matthew Kirton, Lewis Myersallen, Joseph Stefan Williams, Tomas William Jewell, Luke bainbridge merupkan warga negara Inggris. 

Selanjutnya, Alaksandr Mikhalchuk warga negara Belarusia, Gabriel Salar Oja warga negara Filipina, Katrina Sonia warga Kanada, Arturo Segundo Lope Gomez warga negara Spanyol, Nicky Thomas Fredriks, Alex Trass, Demi Yoka Nagel dan Rudolf Nellissen warga negara Belanda. 

Baca Juga:
Kapal Pesiar Ocean Explorer Angkut 206 Penumpang Serta Kru Kandas di Greenland

"Kemudian, Jem Sylan Payne, Liam O'Brien, Olivia Catherine Tew juga merupakan warga negara Inggris," jelasnya. (fh/sumber:medcom)