Tet... Grafik Perjalanan Kereta Api 2021 Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Perubahannya

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 10/Feb/2021 00:40 WIB
Gapeka terbaru ini memuat seluruh perjalanan kereta api baik KA antarkota, KA perkotaan, KA Komuter atau KRL dan KA barang. Gapeka terbaru ini memuat seluruh perjalanan kereta api baik KA antarkota, KA perkotaan, KA Komuter atau KRL dan KA barang.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai 10 Ferbruari 2021 pukul 00.00 memasuki hari Rabu dini hari, Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) Tahun 2021 resmi diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian. 

Gapeka terbaru ini memuat seluruh perjalanan kereta api baik KA antarkota, KA perkotaan, KA Komuter atau KRL dan KA barang.

Baca Juga:
Tol Bayung Lencir-Tempino-Jambi Ditargetkan Rampung Awal Tahun 2025

Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI telah mempersiapkan mekanisme peralihan Gapeka 2021 yang akan dilaksanakan pada waktu tersebut. 

Kesiapan tersebut antara lain dengan menyiagakan Posko Peralihan Gapeka di semua wilayah operasi untuk memeriksa kesiapan prasarana dan sarana kereta api, khususnya di stasiun percabangan, petugas serta crew kereta, dan kelengkapan administrasi perjalanan kereta api. 

Baca Juga:
Kecepatan Whoosh Dibatasi Gegara Hujan Lebat, Perjalanan Terlambat

Dengan berlakunya aturan baru ini, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri menghimbau agar masyarakat lebih memahami kondisi lalu lintas kereta api, terutama kewaspadaan terkait dengan perubahan periode perjalanan dan kecepatan kereta api di kawasan perlintasan sebidang dan tanpa palang pintu. Selain itu juga, tetap memperhatikan aspek keselamatan dan protokol kesehatan dalam menggunakan moda transportasi kereta api. 

Lebih lanjut Dirjen Perkeretaapian, Zulfikri, menghimbau masyarakat untuk melihat kembali jadwal perjalanan kereta api terbaru, khususnya bagi masyarakat yang telah atau akan memesan tiket perjalanan kereta api. 

Baca Juga:
Menhub Temui MILT dan JICA, Bahas Perkembangan Sejumlah Infrastruktur Transportasi dengan Jepang

“Untuk itu calon penumpang dapat mencermati perubahan jadwal kereta api baik melalui akun resmi PT KAI, aplikasi pemesanan tiket secara daring, atau media,” kata Dirjen Zulfikri di Jakarta, Selasa (9/2/2020). 

Zulkifli menjelaskan, penyusunan Gapeka ini telah disesuaikan dengan perkembangan supply dan demand masyarakat dalam menggunakan kereta api sepanjang Tahun 2020, atau selama pandemi Covid-19. 

Zulfikri juga menambahkan bahwa salah satu aspek dasar dalam penyusunan Gapeka Tahun 2021 yaitu adanya hasil pembangunan prasarana perkeretaapian seperti jalur ganda, peningkatan jalur serta elektrifikasi jalur yang berimbas pada penambahan batas maksimal kecepatan kereta api. 

“Gapeka Tahun 2021 juga telah mengakomodir perjalanan KRL Yogya - Solo yang juga akan beroperasi secara berbayar pada besok, 10 Februari 2021 menggantikan KA Prameks pada lintas yang sama," imbuhnya. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa hasil pembangunan prasarana yang tahun ini sudah dioperasikan antara lain penyelesaian jalur ganda di wilayah Selatan Jawa dari Cirebon - Purwokerto, Solo - Mojokerto dan elektrifikasi kereta api yang terdapat di lintas Yogya - Solo. 

Sementara itu untuk Pulau Sumatera terdapat pembangunan pada jalur Binjai - Besitang di Sumatera Utara, Reaktivasi jalur KA Padang - Pulau Aie di Sumatera Barat, serta jalur ganda Kotabumi - Cempaka di Wilayah Sumatera Bagian Selatan. 

Perubahan yang cukup mencolok pada Gapeka 2021 yaitu adanya penambahan jumlah frekuensi perjalanan kereta api khususnya KA perkotaan dan KA komuter sebanyak 140 kereta yang tersebar di beberapa wilayah, seperti KRL Jabodetabek dan kereta api lokal untuk lintas Merak, KRL Yogya – Solo dan KA Lokal lain. 

Sementara perbedaan pada Gapeka 2021 untuk  kereta jarak jauh, terdapat peningkatan batas kecepatan maksimal kereta api di beberapa lintas antara 5 s.d. 30 km/jam. 

Peningkatan batas kecepatan maksimal ini dapat dilakukan selain karena hasil pembangunan jalur dan peningkatan jalur di beberapa wilayah, juga karena telah dihapuskannya beberapa perlintasan sebidang khususnya di jalur Selatan Jawa. 

“Perubahan kecepatan maksimal kereta api ini akan berdampak pada waktu tempuh perjalanan kereta yang semakin singkat,” ujar Zulfikri. (fahmi)