Layani Penumpang Saat Libur Imlek, DAMRI Patuhi Protokol Kesehatan

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 11/Feb/2021 16:10 WIB
Armada DAMRI (foto:istimewa/humasdamri) Armada DAMRI (foto:istimewa/humasdamri)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pada masa pandemi COVID-19 ini, DAMRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi darat dan merupakan operator bus dengan armada terbesar di Indonesia, akan tetap melayani penumpang di berbagai trayek.

Armada yang digunakan telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check), sementara tenaga pengemudi, pramudi, serta penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan. Layanan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut juga akan diterapkan saat libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021.

Baca Juga:
DAMRI Gelar Donor Darah Wujudkan Kehidupan Sehat Bagi Sekitar

Pelanggan yang hendak bepergian bisa menikmati layanan DAMRI di seluruh Indonesia, dengan memesan tiket melalui Aplikasi DAMRI Apps dan kanal penjualan resmi lainnya.

DAMRI melayani berbagai segmen, seperti  trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
DAMRI Jual 89 Ribu Tiket Lebih, Periode Perjalanan Sampai 23 April 2024

Trayek angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) antara lain:

  • Jakarta - Bandung
  • Jakarta - Surabaya
  • Tangerang - Surabaya
  • Jakarta - Wonoboso
  • Jakarta - Solo
  • Bogor - Yogyakarta
  • Bogor - Lampung
  • Bandung - Lampung
  • Tasikmalaya - Bengkulu
  • Jambi - Ponorogo
  • Malang - Tugumulyo

 

Baca Juga:
Kurangi Biaya Masyarakat, DAMRI Fasilitasi 7 Armada untuk Mudik PP Gratis di Merauke

Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) antara lain:

  • Bandara Soekarno Hatta - Pelabuhan Merak
  • Kemang Pratama Bekasi - Stasiun Gambir (melalui Komdak, Jenderal Sudirman, dan Thamrin City)
  • Botani Square - Stasiun Juanda & Dukuh Atas
  • Grand Wisata Bekasi - Epicentrum Walk Kuningan - Botani Square - Plaza Senayan
  • Dipatiukur - Jatinangor, Bandung
  • Alun-alun Bandung, Kotabaru Parahyangan
  • Cicaheum - Leuwi Panjang
  • Jababeka (Jawa Barat Bekasi) - Bandara Internasional Soekarno Hatta

 

Untuk Angkutan Perintis antara lain:

Padang Pariaman

  • Masamba – Sabbang - Rongkong

Angkutan tol laut Natuna

  • Peusangan Siblah Krueng – Bireuen, Aceh

Sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko pandemi COVID-19, DAMRI memastikan setiap perjalanan tetap mengikuti aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam kegiatan operasional, DAMRI memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dengan memastikan pengaturan jaga jarak penumpang di dalam Bus Sehat (physical distancing), memastikan pelanggan dalam keadaan sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh dengan batas maksimal 37,3 derajat Celcius, serta mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer sebelum masuk bus.

Konsistensi DAMRI dalam menerapkan protokol kesehatan telah dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

Selain itu, dalam melakukan aktivitas usaha, DAMRI memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan prinsip 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.(ahmad/humasDAMRI)

Tags :