Kapal Yacht Rusia yang Ditahan di Aceh karena Lakukan Aktivitas Terlarang, Akhirnya Dilepaskan

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 13/Feb/2021 05:52 WIB
Kakanwil Kemenkumham Aceh dalam komprensi pers. Kakanwil Kemenkumham Aceh dalam komprensi pers.

BANDA ACEH (BeritaTrans.com) - Kapal yacht berbendera Rusia dengan 18 penumpang dari berbagai negara sempat ditahan di Aceh lantaran dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan di perairan Aceh.  

Kapal tersebut juga ditahan karena tidak memiliki izin melego jangkar di perairan Pulau Rusa, Kecamatan Lhong, Aceh Besar, beberapa waktu lalu.  

Baca Juga:
Beri Layanan Kesehatan Terbaik bagi Pelaut, Ditjen Hubla Gelar Bimtek Diikuti 60 Dokter

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh intansi terkait yaitu pihak Imigrasi, TNI AL, Polairud, Bea Cukai, KKP, BIN dan Intelkam Polda Aceh, tidak ditemukan adanya pelanggaran.  

"Setelah dilakukan pemeriksaan bersama instansi terkait, tidak menemukan pelanggaran, karena mereka masuk dalam kondisi darurat," Kata Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Aceh ke pada wartawan dalam komprensi pers, Kamis (11/02/2021). 

Baca Juga:
Menhub Bahas Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Patimban, Proving Ground Bekasi, dan MRT Jakarta di Jepang

Menurut Heni, bedasarkan hasil pemeriksaan terhadap kapal asing super yacht yang ditumpangi 18 orang dari berbagai negara itu terpaksa harus lego jangkar di kawasan Pantai Pulau Rusa. Kapal itu mengalami rusak pada bagian mesin yang dapat berakibat fatal. 

"Berdasarkan periksaan yang dilakukan TNI AL dan Polairut mereka berlabuh dalam kondisi darurat, jadi tak ada pelanggaran hukum yang dilanggar," sebutnya. 

Baca Juga:
H+12 Lebaran 2024, Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Penumpang Naik dan Turun di Pelabuhan Timur Indonesia

Kemudian, 18 paspor penumpang kapal berbendera Rusia yang sempat disita pihak imigrasi juga akan dikembalikan.  

Kapal tersebut akan meninggalkan perairan Aceh dan melanjutkan perjalanan ke negara tujuan yakni Singapura. 

"Paspor akan kami kembalikan dan jadwal untuk pelepasan akan kami koordinasikan," sebutnya. 

Ia merinci, 18 penumpang kapal yacht berbendera Rusia itu terdiri dari 9 warga Inggris, 1 WN Spanyol, 1 Filipina, 4 Belanda, 1 Jerman, 1 Belarusia, 1 Kanada.  

Semua WNA tersebut sudah dilakukan swab oleh Tim medis dari kantor Kesehatan Pelabuhan dan hasil pemeriksaan Covid-19 negatif. (fh/sumber:kompascom)