DPRD Sumut Panggil Dishub soal Penutupan Permanen Jalur Kereta di Medan Labuhan

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 13/Feb/2021 10:02 WIB
Ilustrasi jalur kereta api.(antara) Ilustrasi jalur kereta api.(antara)

MEDAN (BeritaTrans.com) - DPRD Kota Medan Provinsi Sumatera Utara segera memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat guna mencari solusi atas penutupan jalan umum dengan pemasangan portal permanen di jalur kereta api di Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. 

"Jadi kita rencanakan RDP (rapat dengar pendapat) kembali dengan Dishub, lurah, dan camat untuk cari solusi. Rencananya sekitar awal Maret tahun ini," ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong. 

Baca Juga:
Menhub Temui Sejumlah Pihak di Jepang, Bahas Kerja Sama Transportasi

Ia menjelaskan, pekan lalu ketika RDP warga yang tinggal di Lingkungan II, Kelurahan Besar mengaku keberatan dengan langkah dilakukan PT Kereta Api yang memasangan portal permanen di jalur kereta api sekitar dua bulan lalu. 

Atas kondisi tersebut mengakibatkan aktifitas warga setempat menjadi terganggu, di antaranya menuju rumah ibadah baik masjid dan vihara, pemakaman, dan beberapa fasilitas umum karena melintasi jalur kereta api. 

Baca Juga:
Tangapi Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek, KCI: Tunggu Keputusan Pemerintah

"Kita memahami pihak kereta api, berkepentingan juga dan warga berkepentingan terhadap jalur kereta api itu. Kita ingin mencari solusi kedua belah pihak, itu saling menguntungkan," terang Rudiyanto 

Syaiful (47), perwakilan warga ketika RDP Komisi I DPRD Kota Medan pekan lalu mengatakan, warga menjadi kesulitan sejak diberlakukan pemasangan portal permanen di jalur kereta api. 

Baca Juga:
Jadwal LRT Jabodebek Hari Ini Rabu 24 April, Tarif Promo Belaku di Jam Berikut!

"Sepeda motor dan becak bisa lewat, tapi mobil tidak bisa. Kami merasa ada diskriminasi di sini, karena di Sei Mati pernah terjadi kecelakaan antara kereta api dan truk gandeng, tapi jalannya kok tidak ditutup," jelasnya.(fh/sumber:antaranews)