China Membangun Kota Seluas 1.700 Kali New York di LCS

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 21/Feb/2021 14:58 WIB
Foto udara daratan buatan China, Karang Subi di Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan. AS menyebut Beijing akan membangun tujuh pangkalan militer di jalur laut yang disengketakan.(AFP/TED ALJIBE) Foto udara daratan buatan China, Karang Subi di Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan. AS menyebut Beijing akan membangun tujuh pangkalan militer di jalur laut yang disengketakan.(AFP/TED ALJIBE)


JAKARTA (BeritaTrans.com) - China serius untuk mengembangkan klaim mengenai ekspansi teritorial di wilayah sengketa Laut China Selatan (LCS). Kali ini Beijing dikabarkan telah membuat kota di sebuah pulau di lautan yang kaya migas itu. 

Sebuah laporan baru oleh US Naval War College menyatakan China telah membangun kota seluas 800 ribu mil persegi yang dinamai Shansa. Luas Itu setara 1.700 kali luas New York City. 

Baca Juga:
Bahaya Mengonsumsi Ikan Hasil Pengeboman, KKP Imbau Ini!

Sebagian besar Kota Sansha adalah wilayah laut, termasuk Kepulauan Paracel, yang diklaim oleh Vietnam dan Taiwan, dan Kepulauan Spratly, berbagai di antaranya diklaim oleh Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei. 

"Dulunya merupakan pos terdepan terpencil, Pulau Woody telah menjadi pusat aktivitas yang ramai," kata laporan yang ditulis oleh pakar China Zachary Haver untuk Institut Studi Maritim China War College seperti dilaporkan Bloomberg News, Ahad (21/2/2021). 

Baca Juga:
Jaga Luat dan Ikan, Kementerian-KP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

"Pulau ini sekarang menawarkan infrastruktur pelabuhan yang diperluas, desalinasi air laut dan fasilitas pengolahan limbah, perumahan publik baru, sistem peradilan yang berfungsi, jangkauan jaringan 5G, sekolah, dan penerbangan charter reguler ke dan dari daratan." 

Selain itu Shansa juga dilaporkan siap untuk menarik wisatawan dan beberapa perusahaan untuk membuka cabangnya di kepulauan itu. 

Baca Juga:
KKP Bawa Ikan Indonesia Tampil di Pameran Seafood Amerika

Hal itu tentunya membuktikan bahwa klaim China di wilayah itu tidak main-main. 

Klaim yang dinamai "sembilan garis putus-putus" ini telah menjadi potensi konflik global. 

Baru-baru ini, China juga menetapkan undang-undang (UU) baru mengenai penjaga keamanan maritim negara itu. Undang-undang itu disebut akan membantu penjaga pantai China untuk lebih memenuhi tugas dan kewajiban mereka. 

Dalam UU itu, armada laut mereka bisa saja menembak kapal asing di wilayah itu karena aturan ini mengizinkan "semua cara yang diperlukan" untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing. 

Hal ini membuat beberapa negara claimant state LCS serta beberapa rival tradisional China meradang. Filipina menyatakan siap memperkuat armada lautnya. Sementara itu AS meluncurkan dua kapal induknya, USS Theodore Roosevelt dan USS NImitz untuk menghalau China di perairan itu dalam misi "kebebasan navigasi".(fhm/sumber:cnbcIndonesia)