MG Motor Indonesia Siap Perkenalkan Mobil Listrik

  • Oleh : Bondan

Kamis, 25/Feb/2021 11:34 WIB
MG ZS. Foto: Liputan6.com MG ZS. Foto: Liputan6.com

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mobil listrik bukanlah barang baru lagi di Indonesia. Berbagai pabrikan otomotif sudah menawarkan mobil ramah lingkungan ini di Indonesia. MG Motor Indonesia pun rupanya mulai melirik segmen ini.

Arief Syarifudin selaku Marketing and PR Director MG Motor Indonesia, mengatakan, "MG sudah uji coba mobil Electric Vehicle. Ini merupakan upaya MG memberikan satu inovasi atau teknologi. Salah satunya EV ini. Kalau kendaraannya sudah ada."

Baca Juga:
Suhu Panas Bikin Lemah, Kenali Jenis-Jenis Baterai Mobil Listrik

MG Motor Indonesia sendiri hadir secara resmi di Indonesia sejak Januari 2020. Sampai saat ini, MG menjual dua SUV andalannya, yaitu ZS dan HS.

Mengutip laman resmi MG UK, MG setidaknya memiliki 2 mobil listrik, yaitu MG ZS EV yang dibanderol mulai £25.495 (setara Rp506 juta) dan MG HS PLUG-IN yang dibanderol mulai £29.995 (setara Rp596 juta). Arief sendiri belum menyebutkan model yang akan dibawa nantinya ke Indonesia.

Baca Juga:
Calon Mobil Listrik Sejuta Umat Tiba di Indonesia, Lebih Baru dan Berkelas dari Wuling Air EV

"Kalau ada kebutuhan, kita berikan, tapi perlu kita lihat demand-nya, produk elektrifikasi yang bisa jadi penunjang industri otomotif di Indonesia. Pemerintah juga punya regulasi percepatan mobil listrik yang diserap konsumen. Internal MG terus melihat situasi terkini. Kalau ditanya kapan masuk Indonesia, dalam waktu dekat," pungkas Arief saat virtual media visit, kemarin (24/2/2021).

Pemilik Mobil MG Tak Perlu Uji Emisi, Ini Alasannya

Untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, seluruh kendaraan bermotor dengan usia lebih dari 3 tahun di Jakarta harus mengikuti uji emisi. Hal tersebut tertuang dalam Pergub DKI Jakarta No.66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:
Ultra Fast Charging, Stasiun Pengisi Daya Mobil Listrik Hadir di Plaza IndonesiaI

Sejumlah sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus atau pun tidak mengikuti uji emisi sudah disiapkan, mulai tarif parkir tertinggi di fasilitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai denda tilang.

Menariknya, ada 1 merek mobil yang tidak perlu mengikuti uji emisi di Jakarta, yakni MG Motor. Pasalnya, pabrikan blasteran Inggris-China ini baru mengaspal di pasar otomotif Indonesia pada awal 2020 lalu sehingga usianya masih 1 tahun.

Terdapat 2 model MG yang bebas uji emisi gas buang di Jakarta. Model pertama adalah MG ZS yang dirilis pada Maret 2020 lalu. Selain itu, MG HS juga belum genap berusia 6 bulan di Indonesia setelah melakoni debutnya di pertengahan Agustus 2020.

Meski demikian, pihak MG Motor Indonesia mengaku siap seandainya seluruh kendaraan bermotor harus melakoni uji emisi. Mereka akan mempersiapkan jaringan outlet resminya untuk dapat mengakomodasi kebutuhan konsumen. (Liputan6.com)