Namarin: Kapan Pekerja Sektor Maritim Divaksin Covid-19

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 26/Feb/2021 11:05 WIB
Siswanto Rusdi Siswanto Rusdi

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Kapan pekerja sektor maritim akan memeroleh vaksin Covid-19? Risiko terpapar mereka, menurut Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi cukup besar.

Menurutnya, hingga Pandemi Covid-19 memasuki tahun kedua 2021, belum ada sikap keberpihakan pemerintah Indonesia dalam program vaksinasi terhadap pelaut. Padahal, lanjut dia, pelaut merupakan pekerja yang sangat penting di Indonesia.

Baca Juga:
Menuai Tanda Tanya Besar, Namarin: PT PANN Idealnya Tak Perlu Dibubarkan

“Tenaga kesehatan sudah, wartawan tidak lama lagi lalu pelaut atau pekerja maritimnya kapan? Di negara lain, pelaut dan pekerja maritim sudah diutamakan, tapi Indonesia belum,” ujar Siswanto, Jumat (26/2/2021).

Dia mencontohkan Singapura, di mana para pelaut serta pekerja-pekerja pelabuhan diprioritaskan oleh pemerintahnya untuk divaksin terlebih dahulu. Namun sepertinya hal itu belum terbesit di benak pemerintah Indonesia.

Baca Juga:
Sistem CEISA Bea Cukai Byar Pet, Pengurusan Ekspor Impor Tersendat

“Padahal pelaut ini pekerjaan yang penuh risiko dan paling riskan terhadap terpapar Covid-19," ujarnya. 

Dia mengatakan, peran pelaut dalam menggerakan perekonomian dunia sangat penting terlebih dalam masa pandemi Covid-19 ini. 

Bahkan, terkait dengan hal itu, International Maritime Organization (IMO) meminta kepada seluruh negara di dunia yang memiliki pelaut untuk mem aqerhatikan kesejahteraan dan keselamatan para pelautnya.

Menurut data PBB, saat ini ada sekitar 400.000 ABK yang bekerja melebihi waktu 12 bulan baik di kapal niaga maupun perikanan di masa pandemi Covid-19 ini. 

"Posisi mereka masih berada di tengah laut dan belum bisa kembali karena menyangkut berbagai hal," ungkap dia. 

Dengan alasan itu pula, IMO mengumumkan bahwa ‘Tema Maritim Dunia’ untuk 2021 didedikasikan untuk para pelaut, mengingat peran sentral mereka di masa depan pelayaran.

Dengan divaksin, paling tidak itu bisa melindungi keselamatan pelaut dan tentunya juga keselamatan pelayaran.

"Jadi kalau ada suara pelaut yang merasa dianaktirikan di negeri sendiri, itu benar. Ironis memang, Indonesia yang didominasi oleh laut tapi para pelaut dan pekerja sektor maritimnya tidak diprioritaskan,” pungkasnya. (omy)