Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk menyetop sistem ganjil genap kendaraan bermotor yang biasa diterapkan setiap akhir pekan. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi dan analisa.
Untuk diketahui, aturan ganjil genap yang diberlakukan setiap akhir pekan di Kota Bogor sebenarnya dinilai efektif dalam mengurangi jumlah kasus Covid-19, dan mampu mengurangi titik kerumunan.
Baca Juga:
Jalan Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Cek Jadwal dan Lokasinya!
“Hasil ganjil genap sudah dapat diasumsikan menunjukan adanya korelasi dengan penurunan laju penularan virus corona di Kota Bogor yg cukup signifikan,” ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Namun, Dedie mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan alasan agar roda perekonomian di Kota Bogor kembali meningkat dan menggeliat.
Baca Juga:
BPTJ Bersama Walikota Bogor Resmikan 3 Halte Biskita Hasil Revitalisasi Kolaborasi dengan Gojek
“Ada beberapa indikator yang menunjukan situasi agak membaik, tetapi tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat. Sehingga Pemkot dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha untuk meningkatkan pendapatan,” kata Dedie.
Kendati demikian, Dedie menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tidak ada ganjil genap di Kota Bogor dua pekan.
Baca Juga:
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Idul Adha
“Tentu kita akan menekankan pada penegakan aturan atau protokol yang ketat diberbagai titik krusial,” katanya,
Namun jika angka kasus positif Covid-19 naik lagi, maka tidak menutup kemungkinan ganjil genap di Kota Bogor akan kembali diterapkan.(fh/sumber:kompas.com)