Di Webinar Balitbanghub, Menkeu Apresiasi Langkah Kemenhub Manfaatkan Skema Pendanaan Kreatif

  • Oleh : Naomy

Rabu, 03/Mar/2021 20:10 WIB
Menter Keuangan, Sri Mulyani Menter Keuangan, Sri Mulyani

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi Kementerian Perhubunhan (Kemenhub) yang telah mendorong dan memanfaatkan berbagai skema pendanaan kreatif selain APBN atau skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Baca Juga:
Beberkan Hasil Survei Balitbanghub Jelang Lebaran, Djoko Setijowarno Ingatkan Perlunya Antisipasi Dini Arus Mudik

"Misalnya Proyek Kereta api Makassar-Parepare yang menggunakan skema kombinasi KPBU dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Proyek Pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor berstandar internasional di Bekasi, Jawa Barat," ujar Menkeu di Webinar bertema “Peluang Pendanaan SWF untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia” di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Dia mengapresiasi Kemenhub yang mampu dan mau berinovasi bersama.

Baca Juga:
Balitbanghub Survei Online Penggunaan Aplikasi Navigasi Ditinjau dari Aspek Keselamatan Lalu Lintas

Menkeu mengatakan, sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dalam menghadapi pandemi Covid 19.

“Dengan dibentuknya INA diharapkan melahirkan instrumen pembiayaan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur transportasi Indonesia. Karena bangkitnya sektor transportasi menandai pulihnya ekonomi Indonesia,”ujarnya.

Baca Juga:
Hasil Survey Balitbanghub: Potensi Masyarakat Mudik Sentuh 80 Juta

Sovereign Wealth Fund (SWF)  merupakan sebuah Lembaga yang mengelola aset finansial negara atau fund manager yang dibentuk oleh pemerintah sebagai kendaraan investasi milik negara untuk tujuan investasi berjangka panjang dan berisiko rendah di berbagai bidang, termasuk real estate dan infrastruktur. 

SWF Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terwujud dengan nama Indonesia Investment Authority (INA) dan jajaran direksinya telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 16 Februari 2021. 

INA merupakan amanat UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI). 

LPI merupakan lembaga yang diberi sejumlah kewenangan khusus (sui geneis) dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat dan bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan (Pasal 5 PP47/2020). 

Berdasarkan data SWF di dunia terdapat lima SWF terbesar yaitu Norway Government Pension Fund Global, China Investment Corporation, Hongkong Monetary Authority Investment Portfolio, Abu Dhabi Investment Authority, dan Kuwait Investment Authority.

Webinar yang ditayangkan secara langsung di Youtube Balitbanghub151 ini juga menghadirkan pembicara lainnya Deputi Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nawal Nely, : Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Invesment Autority (INA) Ridha Wirakusumah.; Charge d’Affaires for the U.S. Embassy Heather Variava;  Senior Infrastructure Finance Specialist, World Bank Jeffrey John Delmon.

Hadir pula sejumlah pembahas Leonard VH Tampubolon (Deputi Bidang Pembiayaan Pembangunan, Kementerian PPN/ Bappenas), Djoko Sasono (Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan), dan Umiyatun Hayati Triastuti (Widyaiswara Ahli Utama, Kementerian Perhubungan). (omy)