Sanksi Penerobos Jalur Sepeda Permanen di DKI Jakarta Disiapkan, Pengawasan Ketat

  • Oleh : Dirham

Jum'at, 05/Mar/2021 10:16 WIB
Papan pengumuman uji coba pembatas jalur sepeda permanen terlihat di kawasan Sudirman, Jakarta. Papan pengumuman uji coba pembatas jalur sepeda permanen terlihat di kawasan Sudirman, Jakarta.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya akan meningkatan pengawasan terkait sejumlah kendaraan yang melintas di jalur sepeda permanen.

Selain itu, dia mengaku akan mempersiapkan kemungkinan sanksi yang dapat diberikan kepada para pelanggar.

Baca Juga:
Pembangunan Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Jakarta Ditargetkan Rampung Maret 2021

"Kalau masih ada yang nyerobot tentu perlu ada peningkatan pengawasan, ketentuan, aturan dan sanksi mungkin bisa kita berlakukan ke depan," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Selanjutnya Riza juga menyatakan pihaknya akan terus mendorong masyarakat Ibu Kota untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.

"Sepeda tidak hanya digunakan untuk kepentingan berolahraga, rekreasi tapi juga menjadi alat transportasi yang baik yang sehat dan murah," jelas dia.

Sebelumnya sejumlah kendaraan roda empat ataupun roda dua melintas di jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI menargetkan membangun sepanjang 578,8 kilometer jalur sepeda di Ibu Kota. Dia menuturkan, jalan yang akan rampung pada 2030 ini akan memulai pembangunan di tahun 2021, yang ditargetkannya terbangun 101,2 kilometer.

"Sementara untuk 2021 ini, kita menargetkan terbangun 101,2 kilometer jalur sepeda," kata Anies Baswedan dalam unggahannya di akun instagram @aniesbaswedan.

Dia menjelaskan, 101,2 kilometer tersebut terdiri dari 34,1 kilometer jalur sepeda terproteksi dan 67,1 kilometer tak terproteksi atau sharing dengan pengguna jalan lainnya. (ds/sumber Liputan6.com)