Oleh : Dirham
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka sejumlah tempat wisata seiring (PPKM) mikro selama dua pekan mulai 8-22 Maret.
Wakil Gubernur Riza Patria menuturkan, pengendalian mobilitas masyarakat dalam perpanjangan PPKM kali ini tak berbeda dengan PPKM dua pekan sebelumnya.
Baca Juga:
TMII Dibuka Kembali, Ini Harga Tiket Terbaru dan Cara Belinya
Hanya saja, pihaknya kali ini mulai mengizinkan pembukaan sejumlah tempat wisata.
"Hampir nggak ada yang beda dari sebelumnya kecuali ada penambahan unit kegiatan tempat rekreasi seperti Ragunan 50 persen, museum, dan lain-lain," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria ditemui di Balai Kota, Senin (8/3) malam.
Baca Juga:
Pendakian Gunung Gede Pangrango Buka Lagi, Berikut Cara Booking Tiketnya
Menurut dia, aturan baru dalam perpanjangan PPKM mulai efektif per hari ini, Selasa (9/3). Terkait kemungkinan lonjakan di hari libur, dia menyebut akan diatur dalam surat edaran yang akan dikeluarkan oleh dinas terkait.
"Nanti diatur ada surat edaran dari dinas," kata politikus Partai Gerindra itu.
Baca Juga:
Asyik! 4 Destinasi Baru di Banyumas Akan Dibuka Saat Libur Lebaran 2022
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah memperpanjang PPKM skala mikro untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di masa libur panjang hari keagamaan Isra' Mi'raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 11, 12, dan 14 Maret 2021.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19," demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, Senin (8/3).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebut saat ini DKI terus mengalami penurunan persentase kasus aktif setelah dua pekan penerapan PPKM. (ds/sumber CNNIndonesia.com)