Polda Papua Ungkap Kronologi Penyanderaan Pilot dan Penumpang Susi Air

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 13/Mar/2021 22:53 WIB
Ilustrasi penumpang pesawat Susi Air. Foto: Istimewa Ilustrasi penumpang pesawat Susi Air. Foto: Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polda Papuamengungkap kronologi kejadian penyanderaan terhadap pilot dan tiga penumpang Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (12/3/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).

Baca Juga:
Susi Air Kembali Layani Penerbangan Kerinci-Jambi Mulai Januari

"Pada hari Jumat 12 Maret 2021, pukul 05.40 WIT, pesawat Susi Air PK BVY yang dipiloti oleh Ian John Terrence Hellyer take off dari terminal UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika menuju lapangan terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, dengan membawa tiga orang penumpang," kata Ahmad Musthofa.

Empat puluh menit kemudian, tepatnya pukul 06.20 WIT, pesawat tersebut landing di lapangan terbang Wangbe, Kabupaten Puncak.

Baca Juga:
Setelah Pesawat Ditembak KKB, Trigana Hentikan Penerbangan ke Dekai Papua

Kemudian, lanjut Ahmad, pesawat tersebut tiba-tiba ditahan oleh sekitar 30 orang anggota KKB wilayah Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak.

"Pukul 08.00 WIT, setelah dilakukan negosiasi oleh salah satu penumpang akhirnya pilot dan penumpang diperbolehkan take off dari bandara Wangbe, Kabupaten Puncak menuju Timika," jelasnya.

Baca Juga:
Pesawat Trigana Air Ditembak KKB 9 Kali: 4 Saat Landing, 5 Take Off

Selanjutnya, pukul 08.36 WIT, pesawat Susi Air yang dipiloti oleh Ian take offdari lapangan terbang Wangbe menuju Terminal UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika dengan aman.

Pesawat milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu pun landing di Terminal UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 09.16 WIT.

Lebih lanjut, Ahmad juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pilot, 30 orang anggota KKB itu terlihat membawa dua pucuk senjata laras panjang.

"Pada saat mendarat, pesawat Susi Air PK BVY tidak diperbolehkan kembali ke Timika dan ditahan selama dua jam. Kemudian dinegosiasi oleh salah satu penumpang dan bisa kembali ke Timika," ucapnya.

Ahmad juga menerangkan, selama ditahan, pilot sempat ditodong senjata oleh KKB.

Beruntung, lanjutnya, hingga kini kondisi pilot sehat dan tidak mendapatkan penganiayaan serta barang-barang tidak dirampas.

Sebelumnya, informasi adanya penyanderaan oleh KKB juga dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).

Suriastawa juga membenarkan bahwa penyanderaan berakhir setelah negosiasi antara penumpang dengan pihak KKB.

"Meskipun tidak terjadi korban, namun kejadian ini menunjukkan aksi teror KKB di wilayah Papua, termasuk teror terhadap aktivitas penerbangan sipil. Dan kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian," ujarnya. (Kompas.com)