Ini Formasi CPNS Terbaru 2021, Siapkan Syaratnya

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 16/Mar/2021 20:06 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com)  - Tahun ini, lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka. Pemerintah menyiapkan sekitar 1,3 juta formasi.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pendaftaran akan segera dibuka setelah jumlah formasi pastinya ditetapkan.

"Rencananya bulan maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujarnya kepada CNBC Indonesia.

Saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika sudah selesai maka akan segera diumumkan.

"Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya," kata Teguh.

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)

2. Untuk Pemda (diluar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

Berdasarkan data paparan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai Kebijakan Pengadaan ASN 2021 disampaikan rencana jadwal seleksi CPNS Tahun 2021.

Rencana jadwal CPNS ini masih bersifat tentatif :

1. Sekolah Kedinasan
- Penyampaian formasi Kementerian/Lembaga akan dilaksanakan pada pekan kedua Maret 2021
- Pendaftaran akan dimulai pada 09-30 April 2021
- Seleksi akan dilaksanakan pada pekan ketiga Mei 2021 dan pekan keempat Juni 2021

2. CPNS dan PPPK (Non Guru)
- Penyampaian formasi ke Kementerian/Lembaga Pemda akan dilaksanakan pada pekan ketiga bulan Maret 2021
- Untuk tahap selanjutnya pendaftaran, seleksi dan lainnya belum dicantumkan

3. PPPK (Guru)
- Penyampaian formasi ke Pemda dilaksanakan pekan ketiga bulan Maret 2021
- Untuk tahap selanjutnya pendaftaran, seleksi dan lainnya belum dicantumkan

Syarat Penerimaan CPNS 2021

Bagi Anda yang ingin menjadi abdi negara, sebaiknya persiapkan diri sebelum pembukaan pendaftaran. Selain mulai belajar untuk tes, ada baiknya siapkan juga syaratnya.

Menyiapkan syaratnya dari sekarang akan lebih mempermudah dan mempercepat melakukan pendaftaran saat dibuka.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

(lia/sumber:cnbcindonesia.com)