Dirut MRT: Sepeda Non Lipat Boleh Masuk Kereta MRT Mulai 24 Maret

  • Oleh : Bondan

Kamis, 18/Mar/2021 16:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar (bertopi) saat melihat parkiran sepeda di Stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta Selatan, Sabtu pagi, 12 Oktober 2019. Foto: Tempo.co Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar (bertopi) saat melihat parkiran sepeda di Stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta Selatan, Sabtu pagi, 12 Oktober 2019. Foto: Tempo.co

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Untuk memfasilitasi dan mendukung gerakan bersepeda, Manajeman PT MRT (Mass Rapid Transit) tengah membuat kebijakan untuk sepeda non lipat agar diperbolehkan masuk dalam kereta. Rencananya, kebijakan ini akan diberlakukan mulai 24 Maret mendatang.

William Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta menjelaskan inisiatif ini dilakukan tepat 2 tahun setelah Presiden Jokowi meresmikan MRT.

Baca Juga:
Penandatanganan Paket Kontrak 205 MRT Jakarta Disaksikan Menhub

Sebelumnya MRT hanya memperbolehkan sepeda lipat (folded bike) untuk naik kedalam kereta. William mengatakan bahwa akan ada fasilitas yang disiapkan manajemen PT MRT bagi pengguna sepeda non lipat.

“Kebetulan jika yang dinaiki bukan ‘folded bike’, memang harus dipersiapkan dengan hati-hati, tapi kami ingin lapor dulu persiapannya. Soft launching direncanakan pada 24 Maret di tiga stasiun,” ujar William dalam Paparan Capaian MRT Jakarta secara virtual.

Baca Juga:
Kartu Multi Trip Ticket MRT Bakal Dihapus, Penumpang Harus Pakai Apa?

Adapun stasiun yang menyediakan fasilitas tersebut adalah Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI. Ketentuan sepeda non lipat yang diperbnolehkan masuk MRT adalah sepeda reguler yang tidak melewati ukuran 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 15 cm. tentu saja, untuk sepeda tandem dan sepeda melewati batas ukuran tersebut tidak diizinkan masuk kereta.

MRT Jakarta menerapkan jam ketersediaan akses sepeda non lipat. Mulai dari Senin-Jumat di luar jam sibuk yaitu pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan pukul 17.00 WIB-19.00 WIB, sedangkang untuk Sabtu Minggu mengikuti jam operasional MRT. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan penumpang MRT.

Baca Juga:
Proyek Transportasi Jakarta 2025-2044, Ini Rancangannya!

“Nantinya akan ada gerbong khusus yang akan kita peruntukkan. Ini sedang kita godok konsepnya. Melalui inisiatif ini, Jakarta akan semakin ramah bukan hanya pada pejalan kaki, tapi juga para pesepeda,” kata Dirut PT MRT Jakartatersebut.